Belum Satipun Desa Ajukan Pencairan Dana Desa

SAROLANGUN-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun saat ini belum menerima pengajuan pencairan dana desa tahun 2021 dari para kepala desa.

Kepala BPKAD Sarolangun Emalia Sari SE, melalui Kabid Perbendaharaan Ahmad Subhan mengatakan, pengajuan pencairan dana desa ini memang diajukan ke pihaknya, namun pihaknya belum menerima berkas-berkas pencarian dana desa.

“Dari kabar yang kami dapat, desa masih menunggu instruksi dari instansi terkait, PMD Sarolangun,” katanya beberapa waktu lalu.

Dilanjutkannya , hal tersebut kemungkinan akan segera dilakukan. Sebab, menunggu juknis dan perbup yang di buat oleh pemerintah daerah. Berkaca pada tahun sebelumnya, pencairan dana desa pada tahap awal  dilaksanakan di bulan April. Dana desa tersebut dalam setahunya dibagi menjadi tiga tahapan pencairan.

Ia menambahkan, pencairan dana desa menurut regulasi dari pemerintah pusat sudah ada. Namun, saat ini untuk kabupaten Sarolangun masih menunggu regulasi dari pemerintah daerah.

“Kalau kami sudah siap, ataupun bulan depan juga kami siap untuk mencairkan,”katanya.(yan)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini