TINTANUSANTARA.CO.ID, MERANGIN– Setelah melalui proses panjang meskipun sidang paripurna pengesahan APBD-P kabupaten Merangin 2021 sempat terhenti oleh aksi demo mahasiswa HMI Cabang Merangin menolak pembelian tiga unit Mobil Dinas diantara nya Mobnas Wakil Ketua DPRD kabupaten Merangin Zaidan Ismail Mobnas Sekda Merangin dan Mobnas Bupati Merangin, meskipun Mashuri Bupati Merangin telah menolak pembelian Mobnas Bupati akhirnya di penghujung rapat Ketua DPRD Merangin Selaku Pempinan Sidang tetap mengetok Palu mengesahkan pembelian tiga unit mobil dinas tersebut. Bahkan palu sudah diketok oleh Ketua DPR.
“Hasil dari pandangan fraksi akhirnya APBD-P Merangin 2021 di sahkan termaksud pembelian tiga unit mobil dinas tersebut,” ujar Ketua DPRD Herman Efendi saat dikonfirmasi Media ini.
Namun terkait Bupati Mashuri menolak pembelian Mobil Dinas tersebut Herman Efendi mengatakan, itu hak Bupati namun terkait anggaran tersebut jika Bupati menolak tidak akan dibelanjakan dikembalikan ke dana Silfa.
“Kalau Bupati menolak tentu anggaranya akan di kebalikan ke Dana Silfa,” cetusnya.
Sementara itu ditempat terpisah salah satu aktivis merangin Masroni di hubungi media ini sangat menyayangkan keputusan yang di ambil oleh Ketua dan anggota DPRD Merangin.
“Kalau sudah ketok palu apa lagi, dari awal saya prediksi sebelum adik-adik HMI demo, kita berharap aspirasi masyarakat bisa melaju pengadaan mobnas untuk Bupati, Wakil Ketua dan sekda ternyata tidak,” ujar Masroni jengkel.
Ketidak berdayaan, 34 anggota Dewan Merangin yang tidak berdaya melawan ke inginan Wakil Ketua DPRD Merangin Zaidan Ismail.
“Sementara Sekda sebagai Ketua TAPD, sama-sama memilik selera tinggi, seharus nya Sekda juga demikian konsumtif saat dia menjabat Kaban DPKAD, belanja begini tidak tepat saat ekonomi dan PAD kita terpuruk akibat pandemi,” sesalnya. (uji)