Bappeda Sarolangun Gelar LKPJ Kepala Perangkat Daerah Tahun 2021

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun menyampaikan tentang Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2021 Kepada Bupati Sarolangun Drs H.Cek Endra, pada Senin (21/03/2022) di Aula Bappeda Sarolangun.

Kepala Bappeda H. Muhammad mengatakan bahwa kegiatan dalam pemaparan LKPJ tersebut dilaksanakan mengacu Pada UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang “sistem Perencanaan Pembangunan Nasional”.

Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauhan mana pencapai kinerja para OPD pada tahun 2021, maka masing-masing OPD memaparkan tentang capaian program dan keuangan serta masalah yang dihadapi selama tahun 2021 yang lalu.

“Salah satu tujuan kegiatan ini mengidentifikasi dan evaluasi semua kendala  program yang dilakukan oleh masing-masing SKPD. Diharapkan inilah kedepannya menjadi pedoman dalam pelaksanaan kinerja pada tahun anggaran 2022 ini agar dapat meningkat,” ucapnya.

Muhammad juga menambahkan pentingnya pelaksanaan paparan LKPJ Kepala perangkat daerah ini sebagai bentuk pertanggung jawaban moral setiap pimpinan OPD kepada kepala daerah.

“Selain itu, RPMJD Kabupaten Sarolangun tahun 2017-2022 akan berakhir tanggal 22 Mei 2022 maka ini merupakan indikator untuk mengukur capaian Visi dan misi daerah,” Ucapnya.

“Dari Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan silaturrahmi dan koordinasi serta kerja sama antara OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun,” kata dia menambahkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri meminta agar para OPD melaporkan LKPJ ini apa adanya termasuk kesulitan atau kendala yang dihadapi selama tahun 2021 yang lalu dalam melaksanakan program pembangunan daerah.

“Kita dituntut untuk melaksanakan kinerja sebaik-baik mungkin. Pelaporan LKPJ tahun 2021 ini, saya minta kepada OPD untuk melaporkan keuangannya secara mendetail, dan real apa kelemahan serta kendalanya,” tegas Wabup.

Wakil Bupati juga menambahkan setelah paparan LKPJ Kepala perangkat daerah akan digunakan sebagai bahan penyusunan LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2021 di susun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021, RPMJD Kabupaten Sarolangun, Peraturan daerah nomor 09 Tahun 2020 tentang APBD kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2021.

”Saya ingatkan agar tidak ada yang salah angka dalam pelaporan LKPJ ini, sehingga tidak ada yang salah ketika hendak disampaikan ke DPRD Sarolangun. Sebab kita tidak mau akhirnya menimbulkan permasalahan dan intinya keseriusan dalam mengerjakan hal ini,” tegas dia lagi.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim paparan LKPJ Kepala perangkat daerah kepada Bupati Sarolangun secara resmi saya nyatakan dibuka,” kata dia menambahkan.

Kegiatan itu dilanjutkan dengan pemaparan kepala perangkat daerah kepada Bupati Sarolangun yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri didampingi Sekretaris daerah Ir. Endang Abdul Naser dan Kepala Bappeda Sarolangun Muhammad.

Dalam pemaparan tersebut dilakukan inventarisasi terkait Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun priode 2017-2022 di sisa masa jabatan mereka. Baik di bidang  Pelayanan publik, Peningkatan SDM, Peningkatan Ekonomi Masyarakat, hingga di sektor pendidikan dan kesehatan serta merta dibidang agamis dan berbudaya.

Saat kegiatan tersebut, tampak hadir Sekretaris Daerah Ir. Endang Abdul Naser, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Bappeda H. Muhammad, S. Ag, dan para kepala OPD, Sekretaris Bappeda Hj Maria Susanti, Kabid Pendanaan Ikhsan serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. (CHOKY)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini