Tinta Nusantara. Co. Id.Muratara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat, Lurah dan Kepala Desa, Kegiatan Rakor berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (2/8/2023).
Rakor tersebut dilakukan, untuk mengevaluasi capaian realisasi pendapatan Daerah, dari sektor Pajak dan Retribusi.
Kepala Bapenda Muratara Amirul saat diwawancara awak media menjelaskan, hari ini kita mengadakan kegiatan Rakor dengan tujuan bagaimana cara mengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
Amirul juga mengatakan, “Langkah–langkah apa kedepannya yang harus dijalankan supaya pendapatan Daerah bisa meningkat,” Kata Amirul
“Berdasarkan data yang diterima dalam lima tahun terkahir pertumbuhan Pajak Daerah mencapai angka 14,97 persen,” Jelas Amirul
Amirul mengungkapkan, selain mengevaluasi soal realisasi pendapatan, Kita juga membahas soal pelaksanaan UU KHPD Nomor 1 tahun 2022.
Mulai Januari 2024, UU HKPD atau Undang–Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, harus sudah bisa kita laksanakan,’Tutupnya.(hnf)