Berani Menyikap Tabir

Bapeda Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2021 

Bupati Cek Endra Teken Berita Acara kesepakatan bersama 

SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2021, Kamis (26/03) kemarin di aula Bappeda Sarolangun.

Kegiatan itu dibuka langsung Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra, yang dihadiri Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, Kepala Bappeda Sarolangun H Lukman, M. Pd, para Kepala OPD, Kabid Pendanaan Hj Maria Susanti, SE, serta jajarannya, Para Camat se Kabupaten Sarolangun, tokoh masyarakat, Ormas, LSM dan tamu undangan lainnya.

 

Kepala Bappeda Lukman dalam laporannya mengatakan kegiatan Musrenbang ini tentunya dilaksanakan dalam rangka menyusun RKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2021 sesuai dengan amanat UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional (SPPN) dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda tentang RPJMD dan RKPD.

Katanya, pelaksanaan kegiatan ini merupakan Forum antar pemangku kepentingan guna membahas rancangan RKPD dan merupakan wahana antara pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan dampak dari program dan kegiatan pembangunan daerah.

Bupati Cek Endra didampingi Kepala Bappeda Lukman, Sekretaris Bappeda Muhammad saat tiba di lokasi kegiatan

“Ini juga akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan rancangan rkpd yang dilanjutkannya dengan ditetapkan dalam peraturan bupati dan sebagai pedoman para skpd dalam melaksanakan rancangan kerja SKPD tahun 2021 mewujudkan visi dan misi Bupati Sarolangun dan Wakil Bupati Sarolangun. Kita menerima saran dan masukan Stake holder, dan melakukan forum desk agenda pembahasan usulan program dan kegiatan prioritas rancangan kerja skpd dalam tahapan pelaksananaan forum gabungan skpd, karena hari ini merupakan tahapan terakhir proses perencanaan untuk penyusunan RKPD tahun 2021” katanya.

Sementara itu, Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan bahwa pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah ini harus dilakukan secara terarah, cermat dan terukur, yang disusun secara bersama-sama antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat, dalam upaya percepatan pembangunan guna terwujudnya visi dan misi pemerintah Kabulaten Sarolangun menuju Sarolangun yang lebih sejahtera.

Katanya, hasil penyusunan musrenbang RKPD ini tentunya program prioritas yang sesuai dengan kewenangan pemerintah Kabupaten sarolangun, sedanhkan terkait dengan kewenangan provinsi dan nasional, selanjutnya akan diusulkan pada tahapan pelaksanaan musrenbang provinsi dan Musrenbang nasional.

” Salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan daerah, yang disusun berdasarkan hasil kesepakatan hasil musrenbang mulai dari tingkat desa, Kecamatan dan forum konsultasi publik dan forum gabungan skpd,” katanya

Bupati Cek Endra juga mengatakan bahwa kedepan prioritas pembangunan daerah ada tiga yakni prioritas pembangunan infrastruktur, prioritas peningkatan perekonomian masyarakat dan prioritas peningkatan pelayanan publik.

Kabid Pendanaan Hj Maria Susanti beserta panitia pelaksana

Maka dari itu pelaksanaan musrenbang RKPD ini harus dilakukan dengan Penyusunan program dan kegiatan yang tetap mengacu pada proses perencanaan partisipatif melalui jaring aspirasi, saran dan masukan masyarakat dan pemangku kepentingan, pokok pikiran dprd dari pada hasil Reses dewan.

“Kemudian penyusunan suatu kegiatan harus jelas indikator kinerjanya, serta perumusan kegiatan harus mampu untuk dilaksanakan pada tahun yang bersangkutan, penganggaran pada tahun 2021 harus pro ekonomi kerakyatan sesuai dengan fokus dan potensi ekonomi, serta menuntaskan program khusus yang dibuat oleh pemerintah Kabupaten Sarolangun seperti panti Rehabilitasi Narkoba, gedung islami center, kemudian kampung madani SAD seperti pembangunan pesantren, kebutuhan listrik, kebutuhan makan minumnya.

“Ada tiga rekomendasi kemenpan RB dalam meningkatkan pelayanan publik, yakni pertama dinas Dukcapil. Kedua, Pelayanan Perizinan di DPMPTSP  dan ketiga pelayanan Di RSUD dan Dinas Kesehatan pada umumnya, maka saya harap terus tingkatkan pelayanan ini. Maka melalui forum ini kita sama sama mencari solusi dari permasalahan daerah yang kita hadapi, berilah masukan-masukan yang bijak dan konstruktif bagi pembangunan di tahun 2021 yang akan datang, dengan tetap memperhatikan kewenangan pemerintah daerah yang dimiliki,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatangan berita acara kesepakatan bersama terhadap substansi pelaksanaan musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2021 serta dilanjutkan dengan diskusi bersama dalam rangka pembahasan dan penyusunan rencana kerja perangkat daerah. (adi)