TINTA NUSANTARA
BERANI MENYIKAP TABIR

Aktivis Geram Pejabat Daerah jadi Penyelenggara Pemilu

Posko Pengaduan yang dibuka LSM RPI dan LSM Forcin terkait penyelenggar pemerintah terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu di Sarolangun.

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – LSM Forcin dan LSM RPI marah besar (Geram) melihat banyaknya oknum pejabat daerah yang diduga menjadi penyelenggara Pemilu di Kabupaten Sarolangun.

Pasalnya, hal ini bertentangan dengan aturan yang berlaku karena dapat merusak pelaksanaan Pemilu dan tatanan pemerintahan di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko Kabupaten Sarolangun.

Atas dasar tersebut, saat ini LSM Forum Cinta Negeri (Forcin) dan LSM Rakyat Peduli Indonesia (RPI) membuka posko pengaduan di sekretariat LSM RPI di Jalan Lintas Sarolangun KM 1, Sarolangun.

“Posko pengaduan ini untuk menghimpun data tambahan, selain data yang kami miliki,” kata Ketua LSM Forcin Julius, diamini Ketua LSM RPI Harkis, Selasa (3/3/2020).

Kedua pentolan LSM yang dikenal kritis ini mendorong masyarakat Sarolangun memanfaatkan posko pengaduan yang telah dibuka untuk menyampaikan pengaduan.

“Ini agar pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai prosedur yang benar, dan oknum pejabat pemerintah tetap fokus dengan kerja untuk mensejahterakan masyarakat sesuai jabatan masing-masing,”kata keduanya.

Setelah terkumpul data tambahan melalui posko pengaduan ini dengan batas waktu ditentukan, maka mereka akan mendatangi lembaga berwenang terkait di Sarolangun untuk memberikan peringatan agar merevisi kebijakan yang telah dibuat.

“Jika tidak, dengan data yang ada kami akan melaporkan hal ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta,” tandas keduanya.