TINTANUSANTARA.CO.ID, BATANG HARI – Akses jalan Petani Masyarakat Padang kelapo, Kecamatan Maro sebo ulu, Kabupaten Batanghari rusak parah dengan sengaja oleh pihak PT. APL digali menggunakan Alat xapator untuk membuat parit gajah yang kedalaman 4 meter, lebar 4 Meter.
Salah satu warga di Desa Padang kelapo, Mhd Rustam berharap agar pemerintah daerah Kabupaten Batanghari setidaknya dapat bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak bertanggung jawab atas sengaja merusak jalan akses masyarakat untuk beraktivitas membawa hasil panennya. Namun jalan tersrbut dengan sengaja digali oleh pihak PT.APL dibikin parit gajah dengan alasan untuk melindungi pencuri buah sawit. kalau kita berpedoman dengan perizinan yang di keluarkan pemerintah kabupaten Batang hari melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu sudah jelas di hurup (d) penerima Izin lokasi dilarang menutup assesibilitas masyarakat disekitar lokasi.dan huruf (e) penerima izin Lokasi wajib melindungi kepentingan umum serta masyarakat disekitar lokasi dan ikut memelihara jalan pemerintah dan fasilitas umum lainnya. “Kok mengapa jalan tersebut dirusak,” ungkap Rustam.
Menurutnya, “Seiring dengan digali jalan akses di daerah tersebut menyebabkan akses perekonomian masyarakat terganggu. Padahal jalan yang digali oleh PT.APL tersebut berstatus jalan umum. Selama ini masyarakat beraktifitas membawa hasil panennya karena hampir setiap hari dilewati oleh masyarakat,” Ungkapnya. Kamis (17/11/2022)
“Disini kita sebagai warga hanya berharap agar Pemerintah bisa bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak beritikad baik memperbaiki jalan rusak seperti ini. Karena ini sangat merugikan kita sebagai masyarakat,” harapnya. (Tim)