Ahmad Sarwani Sebut Pemilik Stock File Sirtu di Karmen Milik  PT Samhutani

Ahmad Sarwani

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Banyaknya sorotan publik soal tumpukan sirtu di stock file di Desa Karang Mendapo Kec Pauh Kab Sarolangun di duga belum mengantongi izin dari pemerintah daerah membuat anggota komisi III DPRD kab Sarolangun Ahmad Sarwani buka suara tentang hal tersebut.

Menurut politisi partai Gerindra sekaligus juga asli putra Karmen menyampaikan soal ramainya sorotan publik terhadap masalah stock file di simpang jalan PT Samhutani ini perlu di ketahui bahwa itu milik perusahaan PT Samhutani sendiri, sirtu ini akan di guna pihak perusahaan untuk pengerasan jalan poros mereka yang di kerjakan pihak ketiga, terang Sarwani.

Lebih lanjut di sampaikan bahwa yang saya ketahui berdasarkan keterangan yang di dapat dari pihak PT Samhutani dan juga tempat atau stock file itu milik Junaidi yang juga orang Karmen sendiri yang di sewa pihak perusahaan PT Samhutani cs.

“Sedangkan untuk sirtu berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan  bahwa material tersebut dibawa dari Sarolangun menggunakan angkutan armada milik warga Desa Karang Mendapo sendiri, jumlah mobil yang di gunakan buat melansir sirtu tersebut sebanyak 70 unit armada ini juga membuka peluang kerja buat warga yang ada di desa setempat serta secara ekonomi bisa terbantu apa lagi dengan kondisi pada saat ini kita lagi sulit,” terangnya.

“Sebagai anggota DPRD kab Sarolangun saya sebenarnya sangat menyayangkan apa yang telah dipublikasikan bahwa ada dugaan stock file itu milik dewan, kalau bisa buka secara jelas dan sebut siapa orang nya sehingga tidak ada image yang bisa merugikan pihak lain hal ini perlu juga diluruskan. Jika perlu di Publikasikan bukti jika angota dewan yang di sebut punya usaha sirtu dan gudang supaya tidak bias kemana-mana,” pungkasnya. (red)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini