TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAI PENUH – Agenda Perubahan yang Digaung – gaungkan oleh Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir – Alvia Santoni jauh dari harapan.
Hingga memasuki akhir Agustus 2022 atau dipenghujung triwulan ketiga, baru Rp. 48 Milyar yang sedang dan telah digelar oleh ULP Kota Sungai Penuh untuk belanja pembangunan fisik dan non fisik.
Informasinya, untuk belanja modal APBD Kota Sungai Penuh tahun 2022 yang sudah di ketok palu DPRD adalah sebesar Rp. 144 milyar.
“Untuk belanja APBD Kota Sungai Penuh tahun 2022 ini, seingat saya disetujui Dewan Rp. 144 Milyar,” terang Azhar Hamzah anggota DPRD Kota Sungai Penuh beberapa waktu lalu kepada sejumlah wartawan dan LSM.
Berdasarkan perhitungan dan data dari S LPSE Kota Sungai Penuh, dari 48 M itu, 40 M digelar secara lelang pemilihan langsung dan sekitar 8 M pada paket penunjukan langsung.
Masih berdasarkan data dari web site ULP Kota Sungai Penuh, tender paling besar digelar adalah pembangunan jalan Asrama Polisi – Kumun sebesar Rp. 6,5 Milyar. Kemudian, rehabilitasi puskemas dibeberapa Puskesmas, masing – masing Rp. 1,7 Milyar.
Sejumlah pemerhati pembangunan Sungai Penuh mengungkapkan rasa ke prihatinannya melihat lambannya pemerintah Ahmadi – Antos untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kota Sungai Penuh.
Bahkan, mereka mengkwatirkan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan dan akan dilaksanakan tidak berjalan maksimal disebabkan oleh mepetnya waktu.
“Sekarang sudah akhir Agustus. Waktu semakin mepet. Kita menduga realisasi anggaran APBD tahun 2022 ini minim sekali,” ujar mereka saat berdiskusi membahas pembangunan Kota Sungai Penuh.
“Sekarang ini, kalau melihat situasi yang terjadi, realisasi APBD Kota Sungai Penuh untuk belanja modal pasti minim. Padahal, fungsi APBD itu sendiri untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi,”
“Semakin banyak putaran APBD , akan membuat pertumbuhan ekonomi meningkat,” ujar mereka
“Kalau dilihat, agenda perubahan yang Digaung – gaungkan, jauh dari harapan kita semua,” cetuk salah satu penggiat anti korupsi, Kusnadi.
(Wardizal)