*JAKARTA* Perkara Apa itu? , Kepada Awak Media , Rabu kemarin (17/ 9) di Bareskrim Polri, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Agus Flores, menjelaskan Perkara Tersebut Dugaan Penipuan Pembelian Genset Sebesar Rp. 18 Miliyar dan Perkara tersebut dari tahun 2008.
” Kasus itu lucu, Pembeli Lapor Penjual, Padahal Gensetnya sudah dipakai, Pokoknya Nanti saja Biro Wasidik Menjelaskan Kasus itu,” tegasnya.
Siapa Semua dipanggil dalam kasus tersebut, ?
Agus menjelaskan kasus tersebut agar dipanggil untuk di Gelar Khusus diantaranya , Kapolda Kepulauan Riau, Direskrimum Polda Kepri, Para Penyidik , Pelapor dan Terlapor.
Kapan untuk dipanggil? Agus Menjelaskan itu kewenanangan Biro Wasidik Bareskrim Polri.
Sedangkan Ketika Dikonfirmasi Karo Wasidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan Membenarkan Adanya Pengaduan tersebut.
” Benar , Baru kemarin Dumas FRN itu masuk,” ujarnya.