Bawaslu Merangin, Sosialisi Produk Hukum Pemukhtahirn Data Pemilih

TINTANUSANTARA.CO.ID, MERANGIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin, mengadakan kegiatan Sosialisasi Produk hukum Pemukhtahirn data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada hari Rabu (12-13-10-2022) di Hotel Merangin Jalan Sapta marga Pematang Kadis Bangko, Pelaksanaan kegiatan di ikuti oleh beberapa organisasi dan organisasi insan pers di kabupaten Merangin serta Nara sumber dari Bawaslu provinsi jambi Fahrurrozi.

Pembukan acara sosialisi dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Merangin Albert Trisman.

Dalam sambutan ketua Bawaslu Merangun mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan Sosialisi tersebut yaitu untuk mengikutsertakan masyarakat dan insan perss yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

“Dengan harapan akan diperoleh Daftar Pemilih yang berkualitas melalui Sosialisasi ini,” kata Albert

Lebih lanjut dikatankan Albert tujuan sosialisasi agar kedepan khusus nya dimerangin tidak ada lagi ditemukan daftar Pemilih ganda atau yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap pada pemilu tahun 2024 mendatang.

”Tujuan acara ini adalah untuk memperbaharui daftar pemilih baru guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Sangat diperlukan koordinasi dengan Instansi dan stake holder terkait dalam menunjang proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini.” Jelas Albert. (uji)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini