
TINTA NUSANTARA.CO.ID-BATANG HARI – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap integritas proses audit keuangan pemerintah. Dalam kasus tersebut, empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terkait pengondisian hasil audit.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan keuangan negara. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini dianggap sebagai simbol tata kelola pemerintahan yang baik, kini dipandang publik dengan penuh tanda tanya. Jika proses audit dapat dipengaruhi oleh praktik suap, maka kredibilitas hasil pemeriksaan pun ikut dipertaruhkan.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan kritis dari berbagai kalangan terhadap daerah-daerah yang selama bertahun-tahun memperoleh predikat WTP, termasuk Pemerintah Kabupaten Batang Hari yang tercatat meraih opini WTP hingga 13 kali berturut-turut.
Publik mulai mempertanyakan, apakah capaian tersebut benar-benar mencerminkan pengelolaan keuangan yang sehat dan akuntabel, atau justru ada persoalan lain yang belum terungkap di balik sederet penghargaan tersebut?
Pertanyaan itu muncul bukan tanpa alasan. Di tengah keberhasilan meraih WTP, masyarakat justru dihadapkan pada berbagai persoalan yang dirasakan langsung. Mulai dari keterlambatan pembayaran hak-hak perangkat desa, keluhan tenaga honorer terkait gaji yang belum dibayarkan, hingga berbagai program pembangunan yang dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Kondisi tersebut menimbulkan paradoks. Di satu sisi laporan keuangan memperoleh predikat tertinggi dari auditor negara, namun di sisi lain masih terdapat berbagai persoalan yang menjadi keluhan publik.
Wakil Ketua DPC PERMAHI Jambi, Prisal Herpani, S.H., menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai sertifikat bebas korupsi atau bukti bahwa suatu daerah terbebas dari penyimpangan.
“Opini WTP hanya menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan. WTP bukan jaminan bahwa tidak ada praktik korupsi, mark-up anggaran, penyalahgunaan kewenangan, maupun kebocoran keuangan daerah,” tegas Prisal.
Menurutnya, masyarakat harus memahami bahwa indikator penilaian WTP lebih berfokus pada aspek administratif dan kepatuhan pelaporan. Sementara persoalan efektivitas penggunaan anggaran, manfaat pembangunan, hingga dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan merupakan ranah yang berbeda dan tetap harus diawasi secara ketat.
“Jangan sampai WTP dijadikan alat pencitraan politik untuk menutupi berbagai persoalan yang masih terjadi di lapangan. Yang dibutuhkan rakyat bukan sekadar laporan keuangan yang rapi di atas kertas, tetapi bukti nyata bahwa anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Kasus OTT Muara Enim menjadi pelajaran penting bahwa lembaga pengawas sekalipun tidak kebal terhadap potensi penyimpangan. Karena itu, transparansi dan pengawasan publik harus diperkuat agar setiap proses audit berjalan independen dan bebas dari intervensi.
PERMAHI Jambi mendorong aparat penegak hukum, termasuk KPK, untuk terus memperluas pengusutan terhadap dugaan praktik-praktik koruptif yang berkaitan dengan proses audit maupun pengelolaan keuangan daerah di berbagai wilayah Indonesia.
“Jika memang tidak ada persoalan, tentu tidak perlu takut terhadap pemeriksaan. Namun apabila terdapat dugaan penyimpangan, maka harus dibuka secara terang-benderang demi kepentingan publik dan penegakan hukum,” kata Prisal.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya penghargaan atau opini WTP yang diraih. Keberhasilan sejati adalah ketika hak-hak masyarakat terpenuhi, pembangunan berjalan efektif, dan setiap rupiah uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan secara transparan serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Rakyat tidak hidup dari opini audit. Rakyat hidup dari keadilan, pelayanan yang baik, dan penggunaan anggaran yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.(az***001)

