MADINA – Wira, yang diduga sebagai bandar sabu kelas berat dan lama berstatus DPO, akhirnya keok setelah ditangkap Tim Sus gabungan Polres Mandailing Natal. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12 malam di persembunyiannya di kota Padangsidimpuan.
Tim khusus yang menangkap Wira merupakan gabungan dari Tim Babiat, Unit Reskrim, Unit Intel, dan Sat Narkoba Polres Madina, yang sudah lama memburu pelaku karena aktivitasnya yang meresahkan masyarakat.
Nama Wira sudah lama menjadi sorotan publik. Warga Sihepeng Raya di Kecamatan Siabu bahkan sempat memblokir Jalan Lintas Sumatera sebagai bentuk tuntutan agar aparat menindak tegas peredaran narkoba.
Dalam aksi itu, Wira disebut sebagai bandar sabu terbesar yang beroperasi di wilayah tersebut.
Pada bulan lalu, situasi di Desa Huta Puli juga memanas setelah warga melaporkan adanya kelompok yang diduga terlibat narkoba mencoba mengintimidasi masyarakat. Kejadian itu berlangsung di kedai yang diketahui milik Wira, sehingga semakin memperkuat desakan warga agar polisi bertindak cepat.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, melalui Plt. Kasi Humas IPDA Fahrul Sya’ban Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Tim Sus gabungan berhasil mengamankan Wira, seorang DPO yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Siabu dan sekitarnya. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.” kata Fahrul kepada wartawan, Jumat (12/12)
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk ketegasan Polres Madina dalam memberantas jaringan narkoba.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap aktivitas peredaran narkotika. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi.”
Setelah diamankan, Wira langsung dibawa ke Mapolres Madina untuk pemeriksaan mendalam. Polisi kini sedang melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan yang terhubung dengan pelaku. (

