TINTANUSANTARA.CO.ID, BATANG HARI – Siswa SMAN 7 Batang Hari sebut saja mawar (samaran) 16 tahun diduga telah terjadi tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan 7 (tujuh) pemuda di wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari.
Korban sampai saat ini trauma dan tidak mau masuk sekolah, Jumat (09/09/2022).
Kapolres Batang Hari AKBP M Hasan, S.I.K., menjelaskan, perkara dugaan masih dalam pendalaman.
“Masih dilakukan pemeriksaan visum dan mengumpulkan alat bukti,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Saat ini pihak Polres sudah mengamankan 2 (dua) terduga pelaku dari 7 (tujuh) pemuda pemerkosaan, untuk yang lain sedang dalam pencarian.” (Az-tim)