
JOMBANG — tintanusantara.co.id – Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Timur berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penggelapan mobil rental saat melintas di ruas Tol Jombang–Mojokerto (JoMo), Kamis (4/12) sekitar pukul 21.20 WIB.
Penangkapan dilakukan di KM 675 Jalur A setelah petugas menerima informasi dari komunitas rental mobil Army Indonesia mengenai kendaraan Daihatsu Sigra merah bernopol T 1154 FE yang dilaporkan digelapkan dari wilayah Karawang dengan tujuan Sampang, Madura.
Identitas terduga pelaku:
• Nama: Sony Sudarto (31)
• Alamat: KP. Cibitung RT 01/01, Telagaasih, Cikarang Barat, Bekasi
• Kondisi: Sehat
Kronologi Singkat
Informasi awal diterima oleh Ipda Ridho Pramana, Panit PJR Jatim 3, kemudian diteruskan kepada piket pawas Ipda Siswanto. Petugas segera melakukan penyisiran di sepanjang ruas tol dibantu pemantauan GPS kendaraan oleh Briptu David.

Kendaraan berhasil dihentikan dan diperiksa di KM 675/A Tol JoMo. Selanjutnya, kendaraan dievakuasi ke Kantor MHI Jombang untuk pemeriksaan awal. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dikawal menuju Induk PJR Jatim 3 Warugunung untuk proses lebih lanjut.
Tindakan Petugas
1. Melakukan pengejaran dan penyisiran kendaraan.
2. Menghentikan dan memeriksa kendaraan.
3. Mendokumentasikan TKP.
4. Mengumpulkan keterangan awal.
5. Mengevakuasi kendaraan dan mengamankan terduga pelaku ke Kantor PJR Jatim 3.
Personel Terlibat:
– Ipda Ridho Pramana
– Ipda Siswanto
– Bripka Agus
– Bripka Umar
– Briptu David
PJR Ditlantas Polda Jatim terus berkomitmen memberikan pelayanan cepat, responsif, dan profesional dalam menjaga keamanan serta ketertiban di ruas jalan tol wilayah Jawa Timur.
(Hendriyawan)
Editor: Amin

