PT TSL Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Bohong, Kadispora Bantah Pemotongan Gaji

 

MEDAN – tintanusantara.co.id – PT Tri Satya Lancana (TSL) membantah karyawan outsourcing dibawah naungannya memprotes soal pemotongan upah gaji Security di Jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, pada Jum’at.(10/10/25)

Pasalnya pihak PT. TSL sendiri mengklaim sudah menggaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh Pemerintah dengan berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan.

Begitu pula Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara, Bapak M. Mahfullah Pratama Daulay MAP alias IPUNK, sangat menyesali terkait pemberitaan yang tidak benar dari beberapa media elektronik terkait sistem penggajian yang katanya terdapat pemotongan.

“Saya Menyesalkan terbitnya berita tersebut, karena harusnya di kroscek atau dikonfirmasi lebih dahulu kepada kami selaku pengguna jasa outsourcing, dan kalau seperti ini bisa menimbulkan opini yang sangat buruk bagi Kami”, ungkap Kadispora IPUNK.

Menurut IPUNK, pelaksanaan pekerjaan jasa penyediaan keamanan Security Dispora Sumut melalui outsourcing sudah berlangsung sejak lama. “Tetapi mengenai pemotongan gaji mereka itu tidak benar”, katanya lagi.

Sementara itu PT. TSL melalui salah satu karyawan yang sering mengurus administrasi sekaligus HRD bernama Ibu Eva, juga merasa dirugikan akibat pemberitaan yang tidak benar tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, HRD Ibu Eva mengatakan langsung bahwa, “PT. TSL tidak ada potong gaji mereka sama sekali pak sejak Januari 2025, kenapa didaftarkan di bulan april?, karena dari Bulan Januari hingga Maret para karyawan proses pencairan dari Biro Outsourcing A2P yang lama, dimana gaji Rp3.000.000 kita transfer langsung 3 Juta, dan sama sekali tidak ada dipotong, kalau biaya potongan transfer sebesar Rp 2.500, itu dari pihak bank sehingga mereka terima sebesar Rp2.997.500.”, ucapnya saat diwawancarai di Kantor PT. TSL.

PT. TSL menyatakan juga bahwa terjadinya Keterlambatan administrasi Pendaftaran BPJS Tenaga Kerja akibat pergantian Biro Outsourcing (Ganti Perusahaan) serta Proses Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan karyawan yang sebelumnya dari Januari Hingga Maret dan mendaftarkan ulang kembali para karyawan tersebut dengan Biro PT.TSL masuk terdaftar di Bulan Maret sebanyak 110 orang dan April sisanya.

“Jadi Jika Berita tidak benar dan menyesatkan terkait pemotongan gaji Security masih berlanjut tanpa konfirmasi Sebelumnya, Kami dari Pihak PT. TSL curiga ada hal lain yang melatarbelakanginya, dan kami akan menempuh Jalur hukum jika masih saja berlanjut”, papar Ibu Eva kepada awak media yang bertugas.

Sementara itu, Dirut PT. Tri Bhala Chakti (TBC) Muhammad Rizki SH, selaku anak perusahaan PT. TSL menanggapi serius terhadap persoalan yang terjadi, dikatakannya, “Kalo secara internal kami sudah clear, kami membantah tudingan tersebut dan serta salah satu anggota karyawan tersebut sudah kita panggil namun tidak kooperatif, sehingga akan menindaklanjutinya secara hukum sesuai aturan yang berlaku”, tegasnya.

(Riz-tim)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini