TINTANUSANTARA.CO.ID,Melawi,Kalbar DPRD Melawi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi dan pengambilan keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Melawi Tahun Anggaran (TA) 2024, di ruang sidang paripurna DPRD, Rabu (6/8).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa didampingi Wakil Ketua Marwan dan dihadiri oleh Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa, Sekda Melawi Paulus, Forkopimda, pimpinan OPD dan berbagai undangan lainnya.
Sebelumnya, DPRD Melawi juga telah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Raperda LPP APBD Melawi TA 2024 tersebut.
Dalam paripurna tersebut, 6 fraksi yang ada di DPRD menyampaikan pandangan akhirnya dengan menerima Raperda LPP APBD Melawi TA 2024 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kendati menerima Raperda LPP APBD Melawi TA 2024 menjadi Perda, seluruh fraksi juga memberikan masukan, saran dan catatan yang menjadi bahan evaluasi pihak Pemerintah Daerah setempat.
Secara umum seluruh fraksi memberikan catatan agar Pemkab Melawi berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi serta meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, secara umum seluruh fraksi juga meminta Pemerintah Daerah dapat memperbaiki dan memperkuat seluruh tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan hingga pertanggungjawaban APBD.
Usai penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi, kemudian paripurna pun dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Melawi.
Rapat paripurna ini pun menjadi momen penting dalam rangka evaluasi dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Melawi.
Bupati Melawi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pembahasan dan penyelesaian Raperda tersebut.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD terutama Banggar yang telah bekerja keras melakukan pembahasan sungguh-sungguh terhadap Raperda LPP APBD 2024 ini dapat disahkan menjadi Perda,” ujar Dadi.
Pada kesempatan itu, Dadi menyambut positif terkait saran, catatan maupun rekomendasi yang disampaikan seluruh fraksi, sebagai langkah konstruktif untuk perbaikan dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang berlaku.