
Acara yang digelar di Gedung Olahraga Desa Aro, Kecamatan Muara Bulian ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Batanghari dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Muara Bulian–Maro Sebo Ilir, di antaranya Patoni, Mawardi, Edi Yanuar, dan H. Bustomi.
Selain itu, turut hadir Bupati Batanghari yang diwakili oleh Asisten I Setda Batanghari, Muhammad Rifa’i, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Batanghari, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Muara Bulian, serta para Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Muara Bulian dan tamu undangan lainnya.
Sama seperti Musrenbang di Kecamatan Pemayung sebelumnya, Musrenbang RKPD Kabupaten Batanghari kali ini bertujuan untuk merumuskan dan menyepakati usulan-usulan kegiatan prioritas pembangunan di Kecamatan Muara Bulian untuk Tahun Anggaran 2026.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan merupakan proses menentukan langkah-langkah strategis masa depan dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia.
Tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari, M. Fadhil Arief–Bakhtiar, dalam menjalankan visi dan misi Kabupaten Batanghari yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari Tahun 2021–2026.
(Red