TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN – Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun akan melelang aset daerah berupa kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat Serta aset milik daerah lainnya.
Kepala BPKAD Sarolangun, H Kasiyadi menerangkan mekanisme lelang nantinya akan secara online dan diatur oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN).
“Tahun ini sepanjang disetujui Bupati dan dokumen legalitas dilengkapi dilakukan penelitian fisik dan penelitian administratif. Setelah itu, melakukan pelelangan terhadap aset daerah yang tidak layak digunakan oleh OPD seperti halnya kendaraan bermotor, baik itu roda dua maupun roda empat,” bebernya, Kamis (6/2/2025).
Ia juga menjelaskan, yang rusak parah akan di musnahkan, atau di dihibahkan, apabila masih punya nilai ekonomis maka akan dijual dengan mekanisme dan aturannya yang berlaku.
“Data sudah lengkap usulan dari OPD, dari Pj Bupati sebelumnya Pak Bachril sudah pernah naik nota dinas minta persetujuan, di disposisi nunggu Bupati definitif. Untuk perihal kapan mulai dibuka lelang aset daerah ini kami belum bisa pastikan, akan tetapi pastinya kami akan lakukan lelang aset daerah pada waktu dekat ini,” ujarnya.
Hasil Lelang nantinya akan masuk ke rekening kas daerah atau jadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ,” pungkasnya.(tn)