Tintanusantara.co.id, Jambi – Diduga Korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), oknum Kepala Sekolah MAN 1 Sarolangun, dilaporkan ke Kejati Jambi oleh Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Provinsi Jambi.
“Kemarin, kami telah melaporkan dugaan korupsi yag diduga dilakukan oknum Kepsek MAN 1 Sarolangun. Oknum kepsek telah membuat laporan fiktif terkait pemanfaatan dana Bos,” kata Ketua AWASI Jambi, Erfan Indriyawan,SP, kepada Tintanusatara.co.id, Kamis (27/6/2024).
Atas laporan tersebut, AWASiI Jambi mendesak agar korps Adyaksa untuk melakukan penyelidikan dengan memanggil dan memeriksa oknum Kepsek dan pihak yang diduga terlibat, termasuk atasan oknum Kepsek di Kantor wilayah Kementerian Agama setempat.
“Jika Kejati Jambi anggap dugaan korupsi ini terlalu kecil untuk mereka tanggani, segera rekomendasikan agar Kejari Jambi untuk melakukan penyelidikan agar kemudian bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,’ katanya.
Diluar penanganan perkara korupsi, AWASI Jambi menuntut pihak Kantor Kementerian Agama sebagai pejabat atasan untuk memberikan sangsi tegas.
“Kami minta Kantor Kementerian Agama berwenang untuk menonaktifkan oknum Kepsek MAN 1 Sarolangun sementara waktu guna mempermudah pihak kejaksaan melakukan peyelidikan,” katanya. (Arief)