Bimbingan Teknis Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Tingkat kecamatan

TINTA NUSANTARA.CO.ID-Batang hari-Pelatihan saksi pemilu tingkat kecamatan yang dihadiri anggota Bawaslu kabupaten Batanghari Robiansyah,dan kasubag bendahara dan rekan -rekan staf di lingkungan sekretariat Bawaslu kabupaten Batanghari.

Kegiatan ini dilaksanakan Selasa 06/02/2024 sampai Rabu 07/02/2024 di Aula Balai Guru penggerak provinsi Jambi kecamatan muara Bulian kabupaten Batanghari,dan hari ini Rabu khusus Untuk saksi DPD RI dan PILPRES.

Dasar hukum undang – undang nomor 7 Tahun 2017 pemilihan umum telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 Tahun 2022, perubahan atas undang-undang nomor 7 Tahun 2017 pemilihan umum.

Peraturan badan pengawas pemilihan umum Nomor 5 Tahun 2022, tentang penanganan temuan dan pelanggaran pemilu.Dari peraturan KPU nomor 25 Tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu.

Tujuan pelaksanaan kegiatan Bawaslu pemilu “Guna memperkuat peran dan saksi peserta pemilu mengenai tugas dan fungsi sebagai saksi dan memahami potensi persoalan isu krusial dan kerawanan di TPS pada 14-februari 2024”.

Peserta kegiatan pemilu berjumlah 144 orang yang terdiri dari perwakilan saksi Partai peserta pemilu di kabupaten Batanghari, yg berasal dari setiap Kecamatan. (katul****).

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini