DPW SBMI Jambi Gelar Diseminasi Pencegahan Korban TPPO Terhadap Pekerja Migran

Tintanusantar co id, Jambi-Dewan Perwakilan Wilayah Serikat Buruh Migran Indonesia ( DPW SBMI ) Provinsi Jambi bekerja sama dengan Kesbangpol Pemerintah Provinsi Jambi. Gelar Diseminasi dengan tema pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO ) terhadap Pekerja Migran Indonesia, bertempat di Hotel Cahaya Prima Kota Jambi, sabtu 28 Oktober 2023.

Kegiatan ini dihadiri Nara Sumber dari Polda Jambi dan diikuti peserta calon pekerja migran, dan mantan pekerja migran serta instansi terkait dalam lingkup Provinsi Jambi.

Maksud kegiatan tersebut adalah untuk memberikan edukasi kepada peserta bahwa pentingnya pemahaman tentang cara bermigrasi yang aman dari sindikat TPPO, dan terbentuknya solidaritas antar sesama pekerja migran sehingga mereka mampu melakukan perlindungan bagi orang lain apalagi untuk diri mereka sendiri.

Acara tersebut di buka langsung oleh Bapak Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi Drs. Apani Syaharudin.

Dalam pidatonya dia mengatakan, sangat mengapresiasi kepada ketua DPW SBMI Jambi Salpani S.Pd, M.Si hari ini telah melaksanakan Diseminasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) terhadap pekerja migran.

Salpani Ketua DPW SBMI Provinsi Jambi dalam pidatonya, menyampaikan himbauan kepada masyarakat Provinsi Jambi calon Pekerja Migran yang akan mencari pekerjaan ke luar negeri agar waspada terhadap sindikat TPPO, supaya terhindar dari kejahatan TPPO.

Selanjutnya SBMI berharap kepada pemerintah khusus dalam lingkup Provinsi Jambi agar adanya tata kelola migrasi yang aman dan perlu adanya Perda Perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesi (PMI) Provinsi Jambi.

“Calon pekerja migran agar waspada terhadap sindikat TPPO, supaya terhindar dari kejahatan TPPO,”terangnya saat pidato

Acara ditutup dengan pemberian sertifikat pada peserta, dilanjut makan bersama dan deklarasi DPC SBMI Kota Jambi, Kota Sungai Penuh dan Kerinci. (We)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini