TINTA NUSANTARA. CO. ID, JAMBI, – Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan dokumen lingkungan untuk proses pembangunan mega proyek bendungan Merangin yang akan dibangun di Desa Simpang Parit Kecamatan Renah Pembarap kabupaten Merangin. Dokumen lingkungan proyek nasional tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada Balai Wilayah Sungai VI Jambi, Selasa (20/06/2023).
Dalam penyerahan Dokumen lingkungan tersebut , Gubernur Al Haris di dampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra. Plh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Johansyah.
Gubernur Al Haris mengatakan selain dokumen lingkungan bendungan Merangin, ia juga menyerahkan dokumen lingkungan jalan khusus batubara kepada PT Putra Bulian Properti.
“Jadi tadi telah saya serahkan dokumen lingkungan bendungan Merangin dan dokumen lingkungan pembangunan jalan khusus batubara,” kata Al Haris, Rabu (21/06/2023) .
“Selesai dokumen lingkungan selanjutnya kita tunjuk penloknya, SK Gubernur penetapan lokasi, baru berikutnya mudah untuk pembebasan lahan di bawah, ini untuk proses percepatan pembangunan,” tambah Al Haris lagi yang dirilis oleh media online pariwarajambi. com.
Mega proyek bendungan Merangin dengan anggaran Rp 6,3 triliun, akan dibangun di wilayah kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.
Bendungan rencananya dibangun dengan panjang bendungan 335 meter, lebar bendungan 15 meter, tinggi bendungan 94 meter, elevasi puncak bendungan 229 meter, elevasi mercu pelimpah/spillway 220.0 meter.
Bendungan ini akan bermanfaat pengairan irigasi persawahan seluas 12.000 hektar atau besaran air sebanyak 25,75 meter kubik perdetik. Selain itu untuk pengendali banjir 583,5 meter kubik perdetik.
Manfaat lainnya, sumber air baku dua meter kubik perdetik dan untuk pembangkit listrik berkekuatan hydropower sebesar 90 – 107.45 MW. Selain itu tentunya bendungan tersebut, juga sebagai lokasi wisata. (red)