M.Fadhil Arief: Kades Jangan Keluar Jalur, Berikan Data Warga yang Real

TINTANUSANTARA.CO.ID, BATANGHARI/JAMBI -Berkenaan dengan menindaklanjuti Disposisi Bupati Batang Hari atas nota dinas pimpinan Badan Amil Zakat Nasional(BAZNAS) Kabupaten Batang Hari Nomor : 002/adm/ BAZNAS-BH/2023 perihal petunjuk dan bantuan.pertemuan ini dengan mengusung tema Cinta Zakat Mensejahterakan Umat, terselenggara di ruang pola besar kantor Bupati Batang Hari, Rabu (08/02/23)

Pertemuan besar ini dihadiri langsung oleh Bupati Batang Hari M.Fadhil Arief.SE yang didampingingi Asisten I setda Batang Hari M.Rifai,Ketua BAZNAS Kabupaten Batang Hari Drs.H.Baihaqi,Camat se Kabupaten Batang Hari,Kepala Desa se Kabupaten Batang Hari,beserta jajaran pengurus BAZNAS Kabupaten Batang Hari.

Drs.M.Baihaqi dikatakannya dalam sambutan pembuka acara mengajak para Camat dan Kepala desa untuk mendata warganya yang memang layak untuk menerima zakat,”kita sudah menerbitkan perbup perubahan Nomor 07 tahun 2022 perubahan atas peraturan Bupati Batang Hari Nomor 72 tahun 2017 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pengelolaan zakat,infaq dan sedekah,karena zakat ini wajib suci dengan berzakat dan bermanfaat,tidak ada orang yang berzakat itu jatuh miskin,”sebut Baihaqi.

Bupati Batang Hari M.Fadhil Arief.SE dalam kesempatan kata sambutan mukadimahnya mengatakan saat ini yang terkait dengan rezeki kita cenderung untuk berbagi,semua kita mulai dari hal yang kecil bagaimana kita memberikan data kepada BAZNAS,”kata Bupati di hadapan para Camat dan Kades.

Usahakan kalau buat data kemiskinan di urut dari yang paling miskin,jangan dalam rangka merangking diri kita jangan ditambah-tambah atau pilih-pilih supaya orang itu bisa sejahtera,indikatornya sudah jelas miskin itu seperti apa,”terang M.Fadhil

Zakat ini latihan jujur kepada diri kita dan kepada Allah SWT,banyak hal-hal yang khilaf agar bisa kita tutupi dengan zakat untuk berbagi,karena dengan kebiasaan menerima susah untuk berbagi,”cetus Fadhil.

Ada beberapa kepala desa coba lari dari kebijakan kepala desa,saya harap jangan coba-coba saya bisa gunakan kewenangan saya untuk membuat diri anda menderita,ini beberapa desa yang sudah saya tandai,”tegas Fadhil.

“Kalau Kita sedekah melalui BAZNAS Kewajiban kita akan selesai,kalau lah memang masih dan kekurangan nanti akan kita diskusikan kembali untuk menutupi kekurangan,”ujarnya. (az,pjs)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini