Ditetapkan Tersangka, Penyerang Kepsek Positif Sabu dan Miliki 2 Senpi

Polres Tanjab Barat menetapkan BM sebagai tersangka penyerang Kepsek SMAN 10 Tanjab Barat.

TINTANUSANTARA.CO.ID, TANJAB BARAT – Polisi menetapkan BM, sebagai tersangka penyerang Kepsek SMAN 10 Tanjab Barat beberapa waktu lalu. BM berhasil ditangkap jajaran Reskrim Tanjab Barat saat berada di Batanghari, Senin (9/3/2020).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputra mengatakan, dari hasil pengembangan terhadap tersangka ditemukan dua senjata api jenis revolver dan air soft gun.

“Dari pengembangan juga ditemukan alat hisap sabu, tersangka juga positif menggunakan sabu,” kata Kapolres, Selasa (10/3/2020).

Penganiayaan terhadap Kepsek SMAN 10 terjadi pada 4 Maret 2020. Awalnya, pada sore hari, BM memukul dengan kayu dan melempar dengan batu.

Malam harinya, wali murid ini kembali mendatangi sekolah untuk mencari Kepsek. Beruntung Lasemen, bersembunyi di rumah salah seorang guru sehingga hal tak diinginkan tidak terjadi.

Keesokan harinya, Lasemen mengadukan hal ini ke Kades Desa Bukit Harapan, Kecamatan Merlung untuk minta perlindungan. Namun upaya mediasi gagal, hingga Lasemen mengadukan hal ini ke Polres Tanjab Barat.

Aksi penyerangan wali murid ini diduga adanya salah paham terkait teguran yang dilakukan Kepsek ke anak terlapor. Kejadian berawal dari terguran Kepala SMAN 10 Tanjab Barat, Lasemen kepada seorang siswa yang merupakan anak pelaku.

Saat itu siswa tengah melaksanakan ujian di SMAN 10 Tanjab Barat sang pengawas meminta para siswa untuk meletakan buku, tas dan handphone (hp) diluar kelas.

Namun, salah satu siswa Izin keluar kelas. Ternyata siswa tersebut keluar kelas diam-diam mengambil HP yang diminta guru di letakan di luar kelas tersebut.

Diketahui, siswa tersebut bermain hp di dekat toilet. Saat sedang bermain HP datanglah kepala sekolah yang tengah melihat situasi ujian. Melihat siswa tersebut bermain HP. Kepala sekolah itu kemudian meminta HP yang di mainkan siswa.

Kemudian, Kepala SMA 10 Tanjab Barat ini meminta kepada siswa tersebut jika mengambil HP harus bersama orang tuanya ke sekolah.

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini