TINTANUSANTARA.CO.ID,Melawi,Kalbar Mayoritas anggota DPRD Melawi secara resmi pernah menolak rencana pengajuan pinjaman daerah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi ke salah satu Bank pada tahun 2017 lalu.
Kala itu, Ketua DPRD Melawi dijabat Almarhum Abang Tajudin, sedangkan Bupatinya dijabat oleh Panji. DPRD Melawi menolak dengan tegas rencana pinjaman daerah senilai Rp 85 miliar yang diusulkan Pemkab Melawi.
Pinjaman daerah sebesar Rp 85 Miliar tersebut direncanakan untuk kebutuhan pembangunan tiga jembatan, yakni Jembatan Melawi II sebesar Rp 57.157.000.000, pembangunan Jembatan Sungai Pinoh di Kota Baru Rp 16.770.200.000 dan pembangunan Jembatan Sungai Belimbing di Nanga Kebrak Rp 11.072.200.000.
Saat itu Ketua DPRD Melawi Alm Abang Tajudin menyatakan jika pinjaman daerah disepakati DPRD dan Pemerintah Daerah, maka peminjaman ini akan dilaksanakan dengan masa pengembalian 4 tahun anggaran ditambah bunga bank lumayan besar, mulai 2017-2020.
Ketua DPRD menjelaskan, bahwa penolakan pinjaman daerah dari pihaknya berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya dikarenakan ketidakmampuan keuangan daerah dalam hal pengembalian.
“Jika pinjaman daerah disetujui maka akan mengganggu kondisi keuangan daerah, yang bisa mengorbankan pos-pos yang urgen di APBD untuk anggaran pengembalian pertahun selama 4 tahun,” terang Ketua DPRD Melawi kala itu.
Ia mengungkapkan, jika niat baik Pemerintah Daerah membangun tiga jembatan tersebut tidak perlu melalui anggaran pinjaman daerah, agar tidak mengganggu APBD, namun bisa dilaksanakan bersumber APBD secara bertahap.
Kini rencana yang serupa muncul dari Pemkab Melawi ditengah pemotongan keuangan daerah dari Pemerintah Pusat, akan mengajukan pinjaman daerah 2025 ini, tujuannya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis lima tahun ke depan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Melawi, Paulus, menjelaskan, adapun besaran yang direncanakan pinjaman daerah ini melalui Bank Kalbar mulai dari Rp 100 miliar hingga Rp 200 miliar.
Paulus menjelaskan, bahwa pinjaman daerah ini nantinya merupakan salah satu alternatif yang dilakukan daerah untuk mendukung terwujudnya pembangunan, khususnya infrastruktur fisik lima tahun ke depan.
Terkait rencana pinjaman daerah ini, terlebih ditengah menghadapi efisiensi keuangan daerah saat ini, seharusnya Pemerintah Daerah dan DPRD agar bijaksana dalam menggunakan anggaran dan tidak memaksakan belanja yang berlebih diluar dari kemampuan anggaran, mengorbankan kesejahteraan rakyat.
Rakyat Melawi menunggu babak baru dari DPRD Melawi, apakah pinjaman daerah 2025 ini ditolak mentah-mentah seperti tahun 2017 lalu, atau sebaliknya disetujui.