2.364 Pegawai Pemkab Sarolangun Terima SK PPPK Priode Pertama Formasi Tahun 2024 

TINTANUSANTARA.CO.ID, SAROLANGUN   – Bupati Sarolangun Hurmin Secara Simbolis menyerahkan SK  PPPK dan pengambilan sumpah janji jabatan 2.366 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sarolangun, Senin (21/07/2025) di Lapangan Gunung Kembang, Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun.

Selain Pejabat Perjambat Pemkab Sarolangun, Penyerahan SK tersebut dihadiri Ketua DPRD Kab.Sarolangun, Ahmad Jani, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah,Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz.

Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawati, menjelaskan bahwa total peserta yang lulus dalam rekrutmen PPPK Formasi Tahun 2024 berjumlah 2.366 orang. Mereka terdiri dari 1.998 formasi tenaga teknis, 249 tenaga guru, dan 119 tenaga kesehatan.

“Seluruh peserta telah melewati proses seleksi yang ketat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hari ini mereka resmi menerima SK pengangkatan sebagai ASN PPPK, Walaupun terdapat beberapa kendala teknis akhirnya Pelantikan bisa Berjalan dengan lancar” jelas Linda.

Ia menegaskan bahwa PPPK memiliki kedudukan yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam sistem kepegawaian nasional. “Ada dua klasifikasi ASN, yakni PNS dan PPPK. Keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Sarolangun H.Hurmin mengingatkan seluruh PPPK untuk senantiasa menjaga integritas, serta terus mengembangkan kompetensi diri, dan mengingatkan para pegawai yang dilantik agar tidak terlena dengan status baru yang mereka peroleh.

“Saya tidak mau mendengar setelah menerima SK PPPK justru kinerjanya menurun. Bekerjalah sesungguh-sungguhnya,” tegas Bupati.

“Menjadi ASN bukanlah hal yang mudah. Kalian sudah melalui proses panjang yang profesional dan terukur. Saya berharap seluruh PPPK dapat menunjukkan kinerja terbaik, menjaga rahasia negara, dan terus meningkatkan kapasitas demi kemajuan daerah,” pungkasnya.

Kegiatan Penyerahan SK ini diakhiri dengan Proses Pengambilan Sumpah dan Pelepasan Balon Bersama.

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini