Diduga Oknum Pegawai Perizinan Jual Ruko Pemkab Merangin

TINTANUSAMTARA. MERANGIN- raktik jual beli rumah toko (Ruko) milik pemerintah saat ini kembali terjadi. Kali ini salah satu toko milik daerah Kabupaten Merangin diduga dijual oleh salah satu oknum PNS yang bekerja di Dinas Perizinan Kabupaten Merangin.

Toko yang diduga dijual oleh oknum PNS tersebut, berada di Pasar bawah Kota Bangko. Tak main-main, harga jual aset milik Pemda itu pun mencapai 17 juta rupiah.

“Ruko itu atas nama Oknum PNS itu. Dikontrak dio samo orang lain dengan hargo 17 juta, bahkan surat pernyataan dio ado, “ujar sumber yang engan Namanya disebutkan, saat dibincang Bangko Independent Senin (27/11).media fatner tintanusantara

Oknum PNS yang bertugas perizinan kabupaten merangin yang diduga melakukan kontrak ruko tersebut. Yang beranisial IH saat dikonfirmasi membantah bahwa dirinya melakukan kontrak ruko tersebut secara sepihak . “Dakdo sayo kontrak toko tudak, dakdo sayo tu dak, toko aku be orang tuo yang nunggu”singkatnya. (Uji)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini