Berani Menyikap Tabir

Dua Orang Judi Togel Terpaksa Diamankan TEKAB 308 Sat Reskrim

TINTANUSANTARA.CO.ID, KOTABUMI – Dua orang masing-masing HA (38) dan SR (37) keduanya warga Kelurahan Kota Alam Kotabumi Lampung Utara, terpaksa diamankan TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara lantaran tertangkap tangan saat merekap hasil judi togel pada Senin (25/10/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Ketika di konfirmasi, Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K membenarkan telah mengamankan kedua terduga pelaku.

Dikatakan olehnya tertangkapnya kedua terduga pelaku bermula dari pihaknya menerima informasi tentang adanya judi togel online di rumah HA jalan Raden Intan Kelurahan Kota Alam.

“Untuk mengetahui kebenaran informasi, timnya bergerak kelokasi, alhasil setelah berada di TKP di dapat 2 orang sedang duduk merekap hasil judi togel, kemudian tim TEKAB kita lansung mengamankan keduanya,” ujar Kasatres, Rabu (27/10/2021).

Barang bukti yang disita berupa 1 buah HP merk OPPO type A37 warna putih, 8 buah buku rekapan togel dan 1 lembar bukti transfer deposit dari rekening an. Muhamad Abdulloh sejumlah Rp 640.000 (Enam Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).

“Saat ini kedua terduga pelaku HA dan SR sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan tengah dilakukan proses pemeriksaan.” tutur AKP Eko Rendi. (Abdi)