TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Warga sejumlah RT menolak rencana Pemerintah Kota Jambi menjadikan Gedung Graha Lansia Pusako Batuah sebagai tempat isolasi pasien positif rapid tes Covid-19.
Aksi penolakan dilakukan dengan mendatangi gedung yang berada di Jalan Kompol Zainal Abidin, Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (14/05/2020).
Sebelumnya, para warga yang berasal dari RT. 16, RT. 15, RT. 02, dan RT. 18 Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi ini telah melakukan aksi penolakan pada Rabu malam (13/05/2020) sekira pukul 21.00 WIB.
Ketua Rt 16, Yanti mengatakan, masyarakat menyesalkan rencana tersebut, karena sebelumnya tidak ada sosialisasi dari pemerintah terkait.
“Saya sebagai RT 16 hanya menengahi. Tapi masyarakat menolak total. Tadi mereka bilang, mau ODP, PDP, tidak mengizinkan gedung ini digunakan untuk penanganan Covid-19,” kata Yanti, Rabu (13/5) kemarin.
Di gedung tersebut, beberapa alat medis sesuai protap Covid-19 terlihat telah disiapkan sejak sore kemarin. Namun, warga yang berada dilokasi mencoba bertahan di lokasi, hingga petugas kepolisian dari Polsek Jambi Timur tiba di lokasi.
“Dari sore tadi, alat-alat medis sudah ada yang diantar ke dalam, hanya beberapa warga yang tau, sekira pukul 19.00 WIB, tiba-tiba sudah langsung ramai di sini,” terang Yanti.
Sejumlah warga yang sedang berkumpul di lokasi tampak tidak terima akan rencana penggunaan gedung tersebut sebagai tempat penanganan pasien Covid-19.