Warga RW 010 Green Bay Desak Pemilihan RW Dilakukan Secara Langsung, 58 Surat Pernyataan Diserahkan ke Kelurahan Pluit

0
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 128;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 49;

Tintanusantara.Co.Id, Jakarta Utara – 1 Agustus 2025 Gelombang aspirasi warga RW 010 Apartemen Green Bay, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, semakin menguat. Sebanyak 58 surat pernyataan resmi dari warga diserahkan langsung ke kantor Kelurahan Pluit, Jumat (1/8), menuntut agar pemilihan Ketua RW 010 dilakukan secara langsung oleh warga, bukan melalui penunjukan tertutup oleh tokoh masyarakat atau pengurus RT semata.

Penyerahan surat tersebut diwakili oleh Deco, salah satu perwakilan warga, dan diterima oleh Agus, staf Kelurahan Pluit. Penerimaan dilakukan karena Lurah Pluit, Ahmad Faisal, sedang bertugas di luar, dan Sekretaris Kelurahan sedang mengikuti diklat.

Dalam isi surat pernyataan warga, disebutkan bahwa mereka menolak sistem pemilihan yang ditentukan sepihak oleh Panitia Musyawarah (Panmus) yang terbentuk tanpa musyawarah mufakat. Penunjukan melalui jalur tokoh masyarakat dan pengurus RT dinilai tidak demokratis dan mengabaikan suara mayoritas warga.

“Kami sebagai tokoh masyarakat dan warga RW.010 Kelurahan Pluit, berkeinginan agar pemilihan Ketua RW dilakukan secara langsung oleh seluruh warga, bukan ditentukan oleh segelintir pihak saja,” tulis salah satu poin dalam surat pernyataan warga tersebut.

Warga juga memohon Lurah Pluit selaku pimpinan wilayah untuk memberikan arahan dan instruksi tegas kepada Panmus agar menjalankan mekanisme pemilihan yang terbuka dan melibatkan seluruh warga RW 010.

Penyerahan 58 surat ini menjadi sinyal kuat adanya ketidakpuasan warga terhadap proses demokrasi di tingkat RW yang dianggap tidak transparan dan sarat kepentingan.

Mereka berharap, suara rakyat di tingkat akar rumput benar-benar didengar dan ditindaklanjuti secara adil, demi terciptanya kepengurusan RW yang benar-benar representatif dan dipercaya warga.

(Red)