Warga Desak Penegak Hukum Tangkap Dalang Pemain Minyak Ilegal di Konsesi PT AAS

TINTANUSANTARA.CO.ID– SAROLANGUN-Akhir-akhir ini perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanam industri(HTI) di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun mendapat sorotan yang tajam dari berbagai pihak. Hal ini dikarenakan adanya dugaan persekongkolan antara Pihak perusahan PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS) dengan kegiatan ilegal Drilling di konsesi PT AAS.

Menanggapi hal ini beberapa warga berasal dari daerah setempat angkat bicara.

Mulyadi warga setempat, Minggu (15/12/2019) mengatakan jika di lokasi lahan konsesi PT AAS saat ini masih berlangsung praktek ilegal Drilling yang setiap hari beropersi hingga Ribuan drum.

Mulyadi berharap agar para penegak hukum bisa membongkar dalang dalam praktek ilegal tersebut.

Masyarakat juga meminta agar para penegak hukum berlaku adil.

“Kami masyarakat sangat menyangkan atas kejadian soal praktek ilegal Drilling yang berada di konsesi PT AAS, kami sebagai masyarakat merasa dan memastikan jika ada keterlibatan orang penting dari pihak perusahaan tersebut,” ungkapnya.

“Iya saat ini kami masyarakat meminta kepada pihak kepolisian agar menangkap Dalang dari kegiatan tersebut, jangan masyarakat saja yang jika menumbang pohon satu batang saja disana langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara, sangat tidak adil hal seperti ini terjadi,” kata Mulyadi yang di benarkan Anton dan Nanai.

“Saat ini kami masyarakat meminta Agar pihak perusahaan diperiksa, siapa yang bertangung jawabkan atas praktek ilegal Drilling di konsesi lahan PT AAS,” kata Mulyadi tegas

“Jika pihak perusahaan membantah mengatakan tidak terlibat itu sangat mustahil, karena ada portal yang di jaga ketat yang harus dilewati, siapa saja masyarakat yang lewat pasti di periksa oleh yang jaga di sana, sedangkan puluhan mobil pengangkut minyak ilegal bebas wara – wiri hilir mudik melewati portal tersebut, ini sungguh aneh kok bisa terjadi,” terangnya

Mulyadi menambahkan jika pihak perusahaan telah memperbaiki jalan menuju ke area ilegal Drilling yang berada di km 51 dan sungai makelah.

“Puluhan Rik minyak ditemukan di lokasi tersebut, serta puluhan tedmond yang berisikan minyak ilegal. Kita berharap agar pihak kepolisian bisa mengungkapkan kasus yang merugikan Negara Hinga Ratusan miliar ini,” harapnya.

Sampai berita ini diterbitkan, media ini masih menunggu jawaban dan tanggapan dari Distrik Manager PT AAS (tim)

 

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini