
Tinta Nusantara.co.id-Sumatera Utara – MEDAN, Jumat 03 April 2026 —
Kesabaran publik terhadap maraknya tambang ilegal di Sumatera Utara kian menipis. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara akhirnya angkat suara dengan nada keras: aparat penegak hukum diminta berhenti setengah hati dan segera menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin yang terus merusak lingkungan dan mengancam nyawa warga.
Bukan tanpa alasan. Di berbagai kabupaten/kota, praktik tambang ilegal kian menggila—meninggalkan jejak kerusakan ekosistem, lubang maut, hingga ancaman bencana ekologis yang sewaktu-waktu bisa menelan korban. Ironisnya, aktivitas ini seolah tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
“Ini bukan lagi soal pelanggaran administratif. Ini kejahatan lingkungan yang nyata. Negara dirugikan, rakyat dipertaruhkan,” tegas perwakilan WALHI Sumut.
WALHI mendukung langkah aparat—baik dari Kepolisian Negara Republik Indonesia maupun penegak hukum lingkungan—untuk turun langsung menyisir dan menutup titik-titik tambang ilegal. Namun, mereka mengingatkan: tindakan simbolik tidak akan menyelesaikan masalah.
Jangan Tebang Pilih, Seret Pemodal!
WALHI secara tegas mengkritik pola penegakan hukum yang selama ini dinilai hanya menyasar pekerja lapangan—pihak paling lemah dalam rantai tambang ilegal. Sementara itu, para pemodal dan aktor intelektual yang mengendalikan operasi justru kerap luput dari jerat hukum.
“Kalau hanya buruh yang ditangkap, itu bukan penegakan hukum—itu sandiwara. Tangkap juga pemodalnya, bongkar jaringan di belakangnya,” tegas mereka.
WALHI menilai praktik “tebang pilih” inilah yang membuat tambang ilegal terus hidup dan berulang. Tanpa keberanian menyentuh aktor besar, hukum hanya akan menjadi formalitas tanpa efek jera.
Lingkungan Hancur, Negara Seakan Absen
Lebih jauh, WALHI juga menyoroti lemahnya pengawasan pasca-penindakan. Banyak lokasi tambang ilegal yang ditutup, namun dibiarkan menganga tanpa reklamasi—menjadi bom waktu berupa longsor, banjir bandang, hingga pencemaran air.
Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius negara dalam melindungi lingkungan dan keselamatan rakyat.
“Penutupan tanpa pemulihan itu omong kosong. Lubang tambang yang dibiarkan adalah ancaman nyata bagi generasi berikutnya,” tambahnya.
Ujian Nyali Aparat
Kasus tambang ilegal di Sumatera Utara kini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum: apakah berani berdiri di pihak rakyat dan lingkungan, atau tunduk pada kepentingan para cukong tambang.
WALHI menegaskan, masyarakat tidak butuh janji—mereka butuh tindakan nyata. Penegakan hukum yang menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu adalah satu-satunya jalan untuk menghentikan kejahatan lingkungan yang kian brutal ini.
Jika tidak, tambang ilegal akan terus menggali bukan hanya tanah—tetapi juga masa depan Sumatera Utara. (Tim)

