TINTANUSANTARA.CO.ID, LAMPUNG UTARA – Masyarakat mengeluhkan pemotongan Dana bantuan BPNT sebesar Rp. 20.000×264 KPM tepatnya di Desa Bumi Ratu, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, pada Senin (7/3/2022).
Sebut saja “Ima, nama yang di samarkan selaku korban dari pemotongan dana BPNT mengatakan bahwa, “iya pak benar saya di pinta oleh pak RT untuk memberikan uang sebesar Rp. 20.000,- dengan alasan untuk biaya uang bensin atau uang lelah”.
“Tapi bukan saya sendiri pak, yang di mintai uang sebesar Rp. 20.000,- semua juga di minta, Kalau untuk KPM khususnya di Desa ini sebanyak 264 KPM sama seperti saya mereka juga di mintai Rp. 20.000,- ini untuk satu kali pencairan,” kata korban.
Iya pak benar sekali apa yang di katakan oleh “Ima, karena saya juga di mintai uang Rp.20.000,-,” ucap korban lainnya sebut saja “Sir, yang namanya tidak ingin di sebut.
Dengan adanya pemotongan dana bantuan BPNT di Desa Bumi Ratu di benarkan oleh “Ahyar, selaku RT 1 Dusun 3 Desa Bumi Ratu.
Iya memang benar ada penarikan tapi bukan di potong namun sekedar uang lelah adanya pungutan tersebut saya selaku RT di dusun 3 ini hanya mendapatkan mandat dari pak Kadus “Eka, tepis Ahyar pada saat di konfirmasi oleh wartawan media ini.
Masih kata Ahyar, “uang hasil dari pemotongan tersebut gunanya untuk di berikan kepada Operator Desa Bumi Ratu,memang juga yang mempunyai gagasan untuk Minta sejumlah uang kepada masing-masing KPM yang mendapatkan bantuan BPNT itu adalah operator Desa Bumi Ratu,” ucap Ahyar.
Ditempat yang sama “Eka, Kepala Dusun 3 membenarkan apa yang di katakan oleh Ahyar Ketua RT 1 Desa setempat.
“Benar pak apa yang di katakan oleh pak Rt tadi memang operator yang mempunyai gagasan tersebut bukan RT,” kata Kadus.
Ditempat yang berbeda di Rt 3 salah seorang warga masyarakat yang berinisial,”JML menjelaskan bahwa jika ada permasalahan sekecil apapun tidak perlu di bahas sebab jangankan kasusnya sedangkan Kepala Desa Bumi Ratu ini orang saya dan jika ada wartawan yang mau mempermasalahkan desa Bumi Ratu ini harus berhadapan dengan saya,” kata JML pada wartawan media ini saat konfirmasi.
“JML juga menambahkan bahwa kalau masih ada wartawan yang ingin mempermasahkan desa ini maka akan di lakukan pengusiran terhadap wartawan tersebut.
“Karena kami masyarakat desa ini khususnya Desa Bumi Ratu, kami sangat kompak,” kecam JML.
Sesaat wartawan media ini ingin pamitan pulang maka “Eka Kepala Dusun 3 Desa Bumi Ratu ingin memberi sejumlah uang sebesar Rp.100.000,- namun di tolak dan langsung di jawab, “maaf pak Kadus kami kesini bukan untuk meminta uang kepada pak Kadus melainkan kami hanya ingin konfirmasi menanyakan kebenaran apa yang kami dapatkan di lokasi,” tutupnya.(D)