SAROLANGUN – Dua jabatan kepala dinas dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini mengalami kekosongan. Kedua jabatan tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Ditambah satu kepala badan yang akan memasuki masa pensiun pada awal bulan Januari 2021 mendatang, yakni Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun, Drs Ahmad Zaidan.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berencana akan melakukan seleksi terbuka (Selter) atau lelang jabatan pada tiga kepala opd tersebut pada akhir tahun ini.
Kepala BKPSDM H A Waldi Bakri, S. Ip, SOS, MM mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam hal pelaksanaan seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut.
“DP3A hampir enam bulanan yang lalu sudah dijabat Peltu, begitu juga Dinas PUPR ada kekosongan , kemudian bpprd menyusul kepala BPPRD masuk masa pensiun, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 Januari 2021. Nah, untuk seleksi terbuka Selter itu sudah mendapatkan rekomendasi KASN, “katanya, Senin (07/12, kepada awak media.
Waldi juga menjelaskan meski sudah mendapatkan rekomendasi, namun pihak KASN sendiri tetap meminta Pemkab sarolangun untuk melakukan koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka persetujuan pelaksanaan seleksi terbuka tersebut.
“Namun Kemendagri tetap berpatokan bahwa untuk daerah pilkada serentak, itu mereka menunggu hasil pilkada atau selesai pilkada baru bisa dilakukan,” katanya.
Maka dari itu, kata Waldi bahwa saat ini pihaknya menunggu usai pelaksanaan pilkada serentak, sebab Kabupaten Sarolangun sendiri termasuk salah satu daerah pelaksanaan pilkada serentak dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada 09 Desember 2020 mendatang.
“Jadi, kita menunggu hasil pilkada apa boleh atau tidak nantinya dilakukan seleksi terbuka, kalau seandainya boleh kita masih ada waktu, kita mulai proses itu dari tanggal 12 Desember 2020 sampai akhir,” katanya.
Ia berharap memang agar pelaksanaan seleksi terbuka untuk tiga jabatan kepala OPD tersebut dapat dilaksanakan pada akhir tahun ini, sebab tentu pihaknya membutuhkan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan seleksi terbuka tersebut, sementara pihaknya sudah mengalokasikan pada anggaran Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2020.
“Tetapi apabila sampai tanggal 12 belum didapatkan berarti itu tidak dilaksanakan karena akan berbenturan proses sementara pelaksanaan itu butuh dana terkendala proses namun demikian di APBD 2021 itu tidak dianggarkan, karena kami berharap pada APBD perubahan 2020 ini dilaksanakan untuk seleksi terbuka tiga dinas tersebut,” katanya. (zul)