Berani Menyikap Tabir

Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan STHI YPM Melakukan Kerjasama dengan Pengadilan Negeri Bangko

Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan STHI YPM Melakukan Kerjasama dengan Pengadilan Negeri Bangko

TINTANUSANTARA.CO.ID, MERANGIN – Untuk peningkatan mutu yang berkualitas khusus dibidang hukum, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum YPM (STIH YPM) melakukan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Bangko.

Bentuk kerjasama tersebut adalah terwujudnya kesepakatan dan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) atau Nota Kesepahaman yang bertempat dikampus STIH YPM Kamis, 29 April 2021.

Pada pada acara penandatangan MoU tersebut tampak hadir dari Struktural STIH YPM diantaranya Harmaini, S.Pd., S.H., M.H selaku Ketua STIH YPM, Syarif Lovedly, S.Psi., M.M KA BAK/AU, Fitri Kartika Sari, S.H., M.H Ketua Prodi Hukum, Febrian Chandra, S.H., M.H Sekretaris Prodi Hukum, Barita Pane, S.H., M.H UPPM, Ruwaiza Sasmita, S.Pd., M.Pd UPM dan juga turut  hadir Presiden BEM STIH YPM beserta Jajaran dan Mahasiswa STIH YPM.

Sementara itu dari pihak Pengadilan Negeri Bangko tampak hadir Salman Alfarasi, S.H., M.H Ketua PN Bangko, Miryanto, S.H., M.H Humas/Hakim PN Bangko, Amir El Hafidh, S.H Jubir/Hakim PN Bangko, Dr. Sayed Fauzan, S.H., M.H Hakim PN Bangko, Denihendra ST Panduko, S.H., M.H Hakim PN Bangko, Daniel Elisa Setiawan Simanjuntak, S.H., M.H Hakim PN Bangko, Nizom, S.H., M.H Panitera PN Bangko, Hilmi Arfan, S.T. Sekretaris PN Bangko.

Selain dihadiri oleh kedua pihak tampak juga hadir Advokat Posbakum PN Bangko, Toni Irwanjaya, S.H dan Fadhil Ahmad Ridho, S.H juga ikut hadir Mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Jambi.

Ditempat terpisah Ketua STIH YPM, Harmaini, S.Pd., S.H., M.H saat dibincangi awak media mengatakan bahwa “MOU” adalah sebagai landasan berpijak STIH YPM dan PN Bangko untuk pelaksanaan program bersama kedepan untuk kemajuan masing-masing institusi, serta untuk pengembangan ilmu pengetahuan hukum yang berbasis praktek.

“MOU ini sangat besar manfaatnya bagi STIH YPM, karena dengan MOU ini lah kedepan bisa menjalankan program yang berkualitas dan menguntungkan semua pihak,” kata Harmaini.

Dikatakna Harmaini, terkait dengan persidangan online melalui live streaming yang dilakuakn oleh PN Bangko kedepan bisa mempermudah Mahasiswa STIH YPM untuk mengakses dan mempelajari persidangan secara langsung dimanapun mahasiswa berada.

“Apa lagi sekarang ditengah wabah Covid-19 PN bangko melakukan sidang online melalui live streaming, dizaman teknologi ini mahasiswa dapat mengakses dimana saja mahasiswa STIH,” sebutnya.

Harmaini Ketua STIH YPM mengapresiasi atas terlaksananya penandatanganan MOU tersebut walaupun pelaksanaannya pada bulan suci Ramadhan, diharapkan dengan kerjasama ini dapat meningkatkan tujuan akademik menghasilkan lulusan yang beretika, terampil dan jujur serta dapat menghasilkan program bersama yang lebih besar seperti halnya Kuliah Umum ataupun Seminar yang dilakukan oleh kedua belah pihak.

“Alhamdulillah meskipun dibulan Ramadhan acara berjalan sesuai rencana dan ini nantinya bisa menghasilkan ilmu yang bermanfaat, apa bila kedua belah pihak ada kerjasama yang baik,” tegas nya.

Ketua PN Bangko, Salman Alfarasi, S.H., M.H dalam sambutan menyatakan Pengadilan merupakan tempat pendidikan, kita ingin menjadikan pengadilan ini laboratorium bagi para akademisi dan masyarakat untuk belajar dunia hukum, pengadilan bukan hanya soal sidang, lebih dari itu lewat kerjasama yang terjalin ini diharapkan terus berlanjut dan mempunyai program-program yang bermanfaat, seperti halnya mendirikan Pojok PN Bangko di STIH YPM, sehingga PN Bangko dapat diakses dari Kampus ini. Selain itu PN Bangko juga memiliki hakim-hakim yang berkompeten untuk menjadi Dosen Tamu di STIH YPM ini, ada yang sudah berpendidikan Doktor maupun Magister. Selanjutnya terkait dengan Praktek persidangan.

“Jika nantinya  magang, yang diselenggarakan oleh STIH YPM, PN Bangko akan menyambut baik program tersebut karena pendidikan tanpa praktek itu innocent,” tutupnya.(Uji)