TPS3R Dibangun 16 Kades di Sungai Penuh Tidak Ikuti Permen PU Nomor 2 Tahun 2013

 TINTANUSANTARA.CO.ID, SUNGAIPENUH – Pembangunan TPS 3R yang merupakan ‘Pilot Proyek’ Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh dinilai tidak memenuhi persyaratan yang tertulis dalam Permen PU No.2 Tahun 2013. 

“Apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fajran itu benar. Pembangunan TPS 3R di 16 Desa semestinya harus mengikuti Juknis dan Regulasinya terlebih dahulu,” ujar Zoni Irawan Direktur LSM Geger kepada wartawan.

Menurut dia, pembangunan TPS 3R yang sudah dilakukan Pemkot Sungai Penuh dilakukan dengan Terburu – buru tanpa adanya perencanaan yang jelas, sehingga berpotensi besar merugikan negara.

Padahal kata dia, persyaratan TPS 3R jelas tertulis dalam Permen No. 2 tahun 2013 pasal 29 ayat (2) dan ayat (3) harus memenuhi persyaratan teknis seperti:

Luas TPS 3R, lebih besar dari 200 m2;

Tersedia sarana untuk mengelompokkan sampah menjadi paling sedikit 5 (lima) jenis sampah (organik, non-organik, kertas, B3, dan residu)

TPS 3R dilengkapi dengan ruang pemilahan, pengomposan sampah organik, dan/atau unit penghasil gas bio, gudang, zona penyangga, dan tidak mengganggu estetika serta lalu lintas;

Jenis pembangunan penampung sisa pengolahan sampah di TPS 3R bukan merupakan wadah permanen;

Penempatan lokasi TPS 3R sedekat mungkin dengan daerah pelayanan dalam radius tidak lebih dari 1 km;

Luas lokasi dan kapasitas sesuai kebutuhan; 

Lokasinya mudah diakses;

Tidak mencemari lingkungan; dan

Memiliki jadwal pengumpulan dan pengangkutan.

“Temuan kita dilapangan, bangunan TPS 3R ini mayoritas berukuran 48 M2, jauh sekali dari ukuran sesuai permen PU yaitu minimal 200 m2,” ujarnya

“Ada Desa yang telah membangun TPS3R jaraknya sekitar 6 km dari Desanya. Padahal dalam aturannya paling jauh TPS 3R itu radiusnya 1 km,” ujarnya

“Desa yang membangun TPS 3R diradius 6 km itu adalah Desa Pasar Baru. Lokasi pembangunannya di Desa Sungai Ning. Itu jelas berbeda Desa,” ujarnya

Penulis: Wardizal

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini