tim advokasi Paslon nomor urut 03 Hj.Lidyawati D hut.MM dan H.Haryanto SE.MM.MBA membuat laporan secara resmi ke Bawaslu Lahat terkait kegiatan JS Ketua Panwascam Jarai yang patut di duga melakukan Politik praktis.

 

iLahat -Tinta Nusantara.Co.id- Berdasarkan Hasil temuan dilapangan tersebut Tim Advokasi Hj.Lidyawati S.hut.MM dan H.Haryanto SE.MM.MBA melakukan penelusuran serta pengkajian informasi dan selanjutnya melakukan langkah langkah upaya hukum secara legal, dengan melaporkan kegiatan Panwascam Kecamatan Jarai yang melakukan politik praktis tersebut.

 

Menurut Beben Syahputra SH, ketua Tim Advokasi Pasangan Calon nomor urut 03. Pelaporan Kegiatan panwascam Jarai Ke Bawaslu adalah upaya penegakan Hukum demi tegaknya Marwah Hukum terkait Pilkada Di kabupatrn Lahat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November bulan depan.

 

Kami dari Tim Advokasi Paslon nomor urut 03 Hj.Lidyawati S.hut.MM dan H.Haryanto SE.MM.MBA melakukan pelaporan secara tertulis ke Bawaslu Kabupaten Lahat tentang adanya dugaan pelanggaran terkait netralitas petugas penyelenggara Pemilu, Secara konkritnya di lakukan hari jumat besok tanggal 4 oktober 2024″, tegas Beben Syahputra di dampingi Advocad Sapta Sofyan SH. Dan Ketua BHPP Dpc Demokrat Lahat.

 

Beberapa alat bukti yang bersangkutan melakukan kegiatan politik Praktis dan ketidak netralan sudah kami dapatkan ujar beben menambahkan.

 

 

Reza Khaidir SH, Ketua Badan Hukum dan pengamanan partai DPC Demokrat Lahat. dirinya melihat sepertinya sudah terjadi pelanggaran seperti diatur dalam

Peraturan DKPP no 2 thn 2017 tentang kode etik penyelenggara serta mengacu pada pasal seperti yang diatur dalam Peraturan Bawaslu nomor 6 tahun 2024 sudah patut kiranya memenuhi unsur pasal yg dimaksud dan penuh harapan kepada pihak Bawaslu kabupaten Lahat untuk menindak lanjuti laporan kami agar di kenakan sanksi administrasi bukan hanya teguran namun pemberhentian sebagai tolok ukur ketegasan BAWASLU Kabupaten Lahat terhadap pelanggaran kode etik yang nyata- nyata telah di lakukan oleh yang bersangkutan ditambahkan juga laporan kami di tembuskan ke Bawaslu Provinsi sumatera Selatan Terang Reza.

 

Pewarta : Bahtum Bk Tim

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini