Tidak Terima Di Tuding Penipuan Oleh Salah Satu Akun Facebook Atas Nama Wahyu Di Melawi Informasi Hamdi Yanto Angkat Bicara Karena Sudah Menyudutkan Dirinya

TINTANUSANTARA.CO.ID,Melawi,Kalbar
Nanga Pinoh Kabupaten Melawi,Dengan adanya postingan akun Facebook atas nama Wahyu di Melawi informasi beberapa hari yang lalu saya merasa sangat di rugikan karena di postingan tersebut Saya di tunding dan di tuduh menipu dalam jual beli motor di area Sintang, Pinoh dalam postingan tersebut akun Facebook Wahyu bilang kalau saya Hamdi Yanto telah menipu dirinya Wahyu uang dengan jumlah Rp 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah,Selasa(19/8/2025).

Hamdi Yanto saat ditemui media ini di usahanya bengkel motor di KM 5 jalan Nanga Pinoh Kota Baru menyampaikan,jujur bang saya tidak terima dengan adanya postingan salah satu akun Facebook atas nama Wahyu karena dia sudah sangat menyudutkan saya,saya di fitnah kalau saya sudah menipu dengan jumlah uang yang sangat besar yaitu Rp 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah)padahal saya tidak kenal dengan pemilik akun Facebook atas nama Wahyu tersebut ini sudah jelas mencemarkan nama baik saya, ini sudah masuk melanggar UU ITE apa lagi terkait menyebut nama seseorang dalam postingan ini sudah jelas melanggar,ucapnya dengan. Kasal.

Dan saya berharap kepada pihak yang berwajib untuk melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku terutama bagian siber ITE Indonesia untuk melacak akun tersebut karena jujur saya sampaikan saya dengan adanya postingan tersebut saya merasa malu karena di tuduh mengelapkan dalam jual beli motor di area Sintang Nanga Pinoh termasuk istri dan keluarga saya mereka sangat shok melihat postingan yang hoax di Melawi informasi,karena postingan tersebut sangat memojokkan saya membuat keluarga saya sangat malu dengan adanya postingan atas nama saya pribadi, dan saya minta kepada akun Facebook atas nama Wahyu Haris bertanggu jawab atas perbuatannya, tutur ham.

Penulis : Thony Blear

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini