TINTANUSANTARA.CO.ID, BATANG HARI –
Konflik tanah antara Suku Anak Dalam (SAD) dan tersingkirnya Suku Anak Dalam dari lahan mereka karena lahan itu kemudian dikuasai oleh kelompok-kelompok pengusaha PT. APL.
Temenggung Limo Bukit Dua Belas mengatakan konflik lahan PT. APL dengan Suku Anak Dalam yang sudah bertahun belum ada kejelasan di mata hukum.
“Yang kami ambil hak kito masyarakat Indonesia bukan punyo kami SAD sajo, punyo kito galo-galo” Ucap Temenggung.
“Untuk HGU perusahaan kami sudah tahu, pamerintah sudah ke lapangan. Kato kami tu termasuk wilayah belumbung tigo kami SAD.” Sambungnya.
Temengung Limo minta keadilan dan dukungan supaya diberi perlindungan Hukum untuk menyelesaikan konflik lahan dengan PT. APL.
“Berilah kami keadilan dan dukung kami, kami ko nak makan saja susah. Mulai dari pak Gubernur, Pak Kapolda, Pak Danrem, Pak Kakanwil, dan Ketua DPRD. Masyarakat Suku Anak Dalam butuh perlindungan hukum untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang masyarakat Suku Anak Dalam hadapi,” ujar Temenggung Limo Bukit 12, Selasa (27/9/2022).
Penyelesaian konflik pertanahan PT. APL dengan SAD yang lama, Temenggung Limo Bukit 12 mengatakan hari Rabu akan berkumpul di pengadilan. (azhar)