Target PAD Pemkab Sarolangun 2021 Naik 100 Persen

Kepala BPPRD Sarolangun Ahmad Zaidan

SAROLANGUN- Pemerintah Kabupaten Sarolangun menarget Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 mendatang naik 100 persen.

Karena itu, menjelang akhir tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun melakukan rapat koordinasi (Rakor) dalam pencapaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)di ruang pola kantor Bupati Sarolangun.

Rakor dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, dihadiri Asisten II Ir Dedi Hendri, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Drs Ahmad Zaidan, beserta jajarannya.

Kepala BPPRD Sarolangun Ahmad Zaidan mengatakan pada tahun 2020 ini target PAD yang dicapai sebesar Rp 20 miliar, yang terdiri dari sektor pajak daerah dan sektor retribusi daerah.

Hingga pada bulan November 2020 ini, realisasi penerimaan PAD baru mencapai 74,30 persen atau sekitar Rp 15 Miliar.

“Tapi sampai Desember nanti mungkin bisa mencapai 80 persen kebanyakan masih dari pajak penerangan jalan yang ditargetkan Rp 11,5 miliar,” katanya.

Belum tercapainya target tersebut, katanya disebabkan beberapa faktor, salah satu faktornya terkait kondisi covid-19 saat ini dan juga kesadaran masyarakat untuk taat bayar pajak masih relatif rendah, meski pihaknya telah melakukan penyuluhan baik melalui media sosial, cetak hingga turun ke lapangan.

Zaidan juga menambahkan, sementara untuk tahun 2021 mendatang, target PAD yang ditetapkan mmengalami kenaikan 100 persen atau sebesar Rp 40 Miliar, dan paling besar pada target Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 13 Miliar.

“Yang lainnya ada pajak BPHTB, PBB, Galian C, retribusi daerah,”katanya.

Untuk mencapai target itu, katanya pihaknya akan kembali melakukan pendataan terdapat semua poeyeni pajak dan retribusi daerah, melakukan penggalakan dalam penagihan pajak, sosialisasi kepada masyarakat untuk taat bayar pajak, serta melibatkan Stake holder yang ada.

“Kepada wajib pajak, kita minta untuk taat bayar pajak, karena ini juga untuk kepentingan pembangunan daerah, dan wajib pajak juga langsung bayar jangan melalui yang lain,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Endang Abdul Naser mengatakan, pada tahun 2020 ini sejumlah sektor pajak memang pemerintah daerah memberikan keringanan kepada wajib pajak, salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan pedesaan dan perkotaan, dan kondisi pandemi virus corona yang mengakibatkan penurunan retribusi hotel dan restoran.

Meski demikian, ia berharap kedepan agar seluruh OPD untuk lebih optimal dalam meningkatkan pad di Kabupaten Sarolangun dengan menggali semua potensi yang ada.

“Contoh pajak galian c, reklame di titik staretegis, termasuk pengawasan retribusi angkutan batu bara. Dinas-dinas harus punya inovasi baru dengan melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pad. Seperti Dishub tahun depan ditargetkan Rp 1,2 miliar, mulai dari parkir, retribusi di Bukit Peranginan dari angkutan Batubara, “katanya.(se/aji)

 

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini