Berani Menyikap Tabir

Tak Satupun Pengusaha Sarang Burung Walet Mau Bayar Pajak

Sekretaris Daerah Sarolangun Ir Endang Abdul Naser

SAROLANGUN-Hingga pertengahan Desember ini, sektor Pendapatan Asli Daerah dari pajak sarang burung walet tercatat masih Nihil alias Rp 0

Pasalnya, pajak sarang burung walet ini merupakan salah satu objek pajak dan retribusi daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sarolangun.

Tahun 2020 ini, target yang ditetapkan mencapai Rp 6 juta, namun belum ada satu rupiah pun yang diterima dalam perolehan pajak sarang burung walet tersebut.

Atas kondisi itu, Sekretaris Daerah Sarolangun Ir Endang Abdul Naser mengaku, memang potensi sarang burung walet di Kabupaten Sarolangun memang ada, namun tidak diketahui pasti apa penyebabnya pajak sarang burung walet masih Nihil.

Maka dari itu, ia meminta agar hal itu dilakukan pengawasan terhadap para pelaku usaha sarang burung walet.

“Tahun ini pajak sarang walet Rp 0, saya minta Pol PP bertindak sesuai dengan aturan, dikerahkan turun supaya bayar,”katanya kemarin, usai menghadiri rakor PAD di ruang pola kantor Bupati Sarolangun.

Sekda juta meminta agar satpol pp juga meningkatkan pengawasan terhadap para wajib pajak yang menunggak atau enggan melakukan pembayaran pajak, termasuk adanya oknum yang menyewa dan memiliki tiga sampai empat ruko milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun.

“Termasuk ruko-ruko yang tiga sampai empat kepemilikan itu harus ditertibkan, maka satpol PP supaya ada action atau tindakan,”katanya.(se/aji)