TINTANUSANTARA.CO.ID
SAROLANGUN – SMK N 10 Sarolangun yang berada di Desa Petiduran Baru Kecamatan Mandiangin Timur Kabupaten Sarolangun di sebut Para Siswa dan Siswi nya mundur sejak sekolah tersebut di kepalai oleh seorang ibu yang inisial RD jika di bandingkan dengan kepala sekolah sebelum nya.
Selain jarang masuk ke sekolah ibu kepsek juga dikeluhkan mempersulit para siswa dan siswi, keluhan pertama soal Pakaian sekolah yang dipesan melalui Kepsek RD sejak Masuk sekolah tahun 2020 hingga tahun 2022 Pakaian Sekolah untuk anak kelas ll belum juga kunjung diterima padahal menurut pengakuan para siswa dan siswi seragam sekolah tersebut telah di bayar lunas.
Selain itu Para Siswa dan Siswi dipersulit untuk mengikuti kegiatan Paskibraka di Kecamatan Mandiangin Timur, para siswa dan siswi yang terpilih untuk mengikuti Paskibraka utusan dari SMK N 10 ada sebanyak 21 orang, yang jika ingin mengikuti kegiatan Paskibraka di wajibkan untuk Mambawa orang tua untuk menghadap kepala sekolah jika tidak menghadap, ibu kepala sekolah melarang para siswa dan siswi berangkat ke kecamatan untuk mengikuti kegiatan pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 tahun.
Lebih miris nya lagi sekolah SMK N 10 Sarolangun terpantau saat media ini investigasi sudah seperti tidak ada perawatan sama sekali terlihat dinding, tiang dan pintu sudah kusam akibat tidak dirawat dengan baik oleh pihak sekolah.
Padahal menurut pengakuan salah satu guru di sana Dana BOS untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 165.000.000 (seratus enam puluh lima juta) dan Dana BOS untuk tahun anggaran 2021 Sebesar Rp 170.000.000 (Seratus tujuh puluh juta).
Tidak sepantasnya sekolah menjadi kumuh diduga tanpa ada nya perawatan yang di gunakan dari dana tersebut sebagai mana mestinya yang telah di atur di dalam petunjuk tehnis pengunaan Dana BOS, yang di jelaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk teknis Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
Pasal 12 ayat (1) Sekolah menggunakan Dana BOS Reguler untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan disekolah meliputi komponen:
a. Penerimaan Peserta Didik baru;
b. Pengembangan perpustakaan;
c. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler;
d. Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran;
e. Pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah;
f. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan;
g. Pembiayaan langganan daya dan jasa;
h. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah;
i. Penyediaan alat multimedia pembelajaran;
j. Penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian;
k. Penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan; dan/atau
l. Pembayaran honor.
Sementara di sekolah SMK N 10 Sarolangun media ini mendapat informasi dari sumber yang dapat di percaya bahwa hanya satu orang guru yang gaji nya di bayar dari dana Bos.
Terkait hal ini kepala sekolah SMK N 10 Sarolangun saat di konfirmasi Rabu (31/8/2022) melalui pesan WhatsApp menjawab meminta agar media ini datang ke sekolah pada Minggu Depan entah apa tujuan kepala sekolah mengundang media datang ke sekolah padahal media ini hanya membutuhkan jawaban dari konfirmasi.
“Kesekolah bae minggu depan, sekarang ada pertemuan di Jambi di dinas pendidikan provinsi.” Kata nya
Aneh nya kepala sekolah menjawab konfirmasi terkait soal penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2022, sementara untuk tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021, dia menjawab singkat semua nya sudah di bimbing oleh tim BOS, kegiatan sudah sesuai dengan Arkas, terkait rincian RD kepala sekolah tidak dapat menjelaskan hanya melempar bola ke Dinas.
“Cek dinas bagian tim BOS, saya lagi kegiatan tentang pengelolaan aset dan BOS.”
RD kepala sekolah membenarkan jika dana BOS untuk SMK N 10 Sarolangun tahun anggaran 2020 sebesar Rp 165.000.000 dan untuk anggaran tahun 2021 Sebasar Rp 170.000.000.
Dana BOS SMK N 10 lebih dari 100 juta/tahun dikatakan RD hanya sedikit karena menurut nya Siswa dan Siswi SMK N 10 Sarolangun hanya sedikit.
“Karena SMKN 10 siswa dikit.” jawab nya singkat.
Oleh karena itulah para siswa dan siswi SMK N 10 Sarolangun saat di jumpai madia ini mengatakan bahwa sekolah tersebut sudah Mundur bukan nya lebih maju lagi atau lebih baik lagi, para Siswa dan Siswi meminta agar Pemerintah Provinsi Jambi mengantikan kepala Sekolah SMK N 10 Sarolangun.
Penulis: Andra