Jakarta, Senin tintanusantara.co.id 26/8/2024 , Sidang sengketa pemilu legislatif 2024 dapil 3 berlangsung cukup singkat 10 menit, ketidak hadiran pihak termohon membuat para kubu pendukung kecewa, para pendukung Pemohon dan termohon ini datang sejak pagi pukul 10.00 wib. Sidang praperadilan ditunda hingga Senin depan, sidang ini cukup mendapat perhatian para awak media.
Sidang praperadilan pemilu 2024 yang menjadi perhatian ini terjadi karena adanya politik uang di dapil 3 yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta barat dan kepulauan seribu ini menyeret ( BN ) dari partai demokrat nomer urut 3, sidang yang berlangsung di pengadilan negeri Jakarta Selatan ruang 05 berlangsung pukul 14.30 wib tanpa hadirnya tergugat , dalam keterangan persnya didepan gedung pengadilan negeri Jakarta Selatan pihak pemohon yang diwakilkan pihak kuasa hukumnya Ahmad Yani SH , MH mengatakan ” kami akan terus berjuang dan akan melakukan jalur hukum walaupun dari pihak kepolisian kurang respon terhadap tuntutan kami ” kata Ahmad Yani tegas , hukum harus ditegakkan demi supremasi keberlangsungan bernegara di Republik ini” sambungnya
Dalam kesempatan yang lain aktivis kepemudaan bang Obor Panjaitan mengatakan ” kasus seperti ini harus dikawal agar tidak menjadi polemik di kemudian hari ” ujar bang Obor Panjaitan didepan awak media.
Juga hadir dipersidangan salah seorang penggiat Anti korupsi Bapak Harkis asal Jambi yg jugo merupakan Ketua Umum LSM Rakyat Peduli Indonesia yg lebih dikenali sebutan RPI
Beliau dalam memberi press Release beliau mengajak supaya selalu memantau jalannya persidangan…karena
Praperadilan diatur dalam Pasal 1 butir 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP) adalah:
“Praperadilan adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus tentang sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan.
Wewenang ini diperjelas dalam Pasal 77 KUHAP yang berbunyi:
“Pengadilan negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan.sekali lagi Harkis terus meminta agar persidangan terus dikawal oleh para insan press biar pengadilan betul tegak lurus dalam hal ini.
Harkis juga berharap kepada bapak kapolri agar Road map program transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) moga menjalankan dan mencakup empat kebijakan utama, yakni Transformasi Organisasi; Transformasi Operasional; Transformasi Pelayanan Publik; dan Transformasi Pengawasan.”
Harkis juga menyampaikan ada sebuah keheranan
Sidang prapid Mengugat Polri
Koq muncul banyak orang ” yang berpakaian partai berlambang mercy
Kita takut dalam hati kita menduga duga ada konspirasi
Antara partai dan putusan SP 3.
Sidang selanjutnya akan berlangsung Senin depan tanggal 2 September 2024 untuk mendengarkan para saksi pemohon tergugat ,
Sebagai warga negara yang baik kita harus junjung tinggi supremasi hukum di Republik ini, kasus money politik ( politik uang ) dalam pemilu legislatif memang menjadi sorotan yang sangat tajam karena berlangsung sangat masif dan terorganisir sangat rapih .
Pewarta kepala biro jakarta Utara
(Hariyanto dan Tim)