Senjata Personil Polisi Diperiksa

Jajaran Propam Polresta Jambi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api yang dipegang personil polisi setempat.

TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Senjata api milik para personil kepolisian Polresta Jambi diperiksa dalam rangka pengawasan. Pemeriksaan dilakukan, Senin (4/5/2020).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian melalui Wakapolresta Jambi, AKBP Bambang Irawan mengatakan, pemeriksaan dilakukan pengecekan kebersihan, kelayakan, amunisi hingga pada masa berlaku surat izin kepemilikan

“Giat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, dengan nomor IV/KEP/2020 Tanggal 30 April 2020,” katanya.

Selain pemeriksaan ini, Kepala Seksi Propam Polresta Jambi, Iptu Tanto Manurung mengatakan, setiap bulan, pihaknua tetap melaksanakan kegiatan Gaktibplin yaitu pengawasan dan pemeriksaa pemegang senpi ini Personil.

“Itu rutin kita lakukan setiap bulan, dan giat pagi ini, STR langsung dari bapak Kapolresta, jadi dilakukan secara global atau menyeluruh,” jelasnya.

Selain itu, dalam pemeriksaan akan dilakukan pemeriksaan terkait nama anggota pemilik, disesuaikan dengan nomor senjatanya masing-masing.

“Disana akan ketahuan nanti, bisa saja senjatanya hilang atau tertukar, jadi dengan pemeriksaan rutin, otomatis semua berjalan sesuai prosedurnya,” katanya.

Sejauh ini, seluruh jajaran di Polresta Jambi yang memiliki izin pemegang senjata api masih dalam SOP yang benar dalam penggunaan senjata api, belum pernah ditemukan penyalahgunaan senpi di seluruh jajarannya.

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini