Selain Mengabaikan Green Hospital, Pihak RS Abundjani Diduga Mark-Up Dana Tebang Pohon

TINTANUSANTARA.CO.ID, MERANGIN – Belum seumur jagung memipin di Rumah Sakit Umum Shapelio melakukan berbagai gebrakan salah satu melakukan penebangan pohon dikawasan rumah sakit milik Pemkab Merangin, padahal pohan pelindung tersebut juga salah satu program Green Hospital (Rumah Sakit Hijau), namun Shapelio Direktur RS Abundjani dengan dalih untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan pasien.

Baru-baru ini RSUD Bangko melakukan pembersihan sebagian pohon di kawasan Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko.

Berdasarkan info yang didapatkan media ini, bahwa dalam pekerjaan penebangan pohon pelindung di kawasan rumah sakit tersebut tercium dan beredar kabar terjadi mark-up atau penggelembungan dana oleh salah satu pejabat RSUD. Betapa tidak, dari sumber yang didapat awak media dan layak untuk dipercaya, yang meminta nama nya untuk tidak di publikasi.

Menurut sumber, antara orang yang melakukan pekerjaan dan yang menandatangani tanda terima jasa dilakukan oleh orang yang berbeda.

Bahkan menurutnya, nilai jasa yang dicantumkan untuk pekerja yang menebang beberapa pohon tersebut tidak masuk akal karena anggaran terlalu besar.

Dijelaskan nya, untuk menebang 4 batang pohon pelindung di kawasan rumah sakit tersebut dengan diameter tidak sampai 40 cm di samping ruang operasi dan di depan ruang ICU saja, RSUD menganggarkan senilai Rp 8,5 juta.

Selain itu, ada juga penebangan pohon berdiameter tak sampai 1 meter di belakang pos satpam, belakang VIP baru dan belakang ruang ambulance, RSUD memberikan anggaran senilai Rp 10,5 juta.

Menurutnya ketidak wajaran anggaran untuk penebangan pohon tersebut juga terjadi pada penebangan 1 batang pohon di lokasi lahan parkir senilai Rp 4,5 juta, penebangan ranting pohon senilai Rp 1,5 juta, penebangan 1 pohon berukuran sedang senilai Rp 2 juta dan penebangan 1 batang pohon di depan kamar jenazah senilai Rp 1,5 juta.

Menurutnya tidak hanya terjadi kejanggalan besar nya anggaran penebangan pohon dalam, pihak RSUD juga menganggarkan untuk biaya pembersihan sisa penebangannya senilai Rp 7,8 juta.

Sumber Media ini yang meminta nama nya tidak di publikasikan juga mengatakan kalau semua anggaran yang diberikan RSUD tersebut kepada para pekerja berbeda jauh, bahkan yang menandatangani tanda terima juga merupakan orang yang berbeda.

“Yang saya dengar, pekerjanya terima tidak sampai segitu, dan orang yang tanda tangan tanda terima juga bukan orang yang bekerja, dan mereka diberikan uang untuk menandatangani kwitansi, makanya saya rasa ada dugaan Mark-up di sana,” urainya.

Bahkan, jika memang benar-benar real, sumber menyebutkan anggaran untuk menebang beberapa pohon tersebut tidak sampai segitu.

“Masak ada nebang pohon anggarannya satu pohon sampai 4,5 juta, ini untuk nebang saja, pembersihannya lain, coba ditanya sama yang biasa nebang pohon, sampai gak segitu tarifnya,” ungkapnya bernada heran.

Sementara itu sampai berita ini diturun kan belum ada konfirmasi resmi dari Direktur RSUD Kol Abundjani Bangko, dr Sephelio, yang di chat via WhatsApp tidak di tanggapi. (uji)

Baca Juga
spot_img

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini