TINTANUSANTARA. Merangin – Berkat kejelian Pihak Kepolisian Polres Merangin untuk menciptakan keamanan ditengah masyarakat di wilayah hukum Polres Merangin.
SatReskrim Polres Merangin, Berhasil meringkus Seorang Remaja yang menimpanya dan memilikan senjata api rakitan jenis Revolver tanpa izin.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini Remaja pemilik dan menyimpan senjata api tanpa izin tersebut di ketahui warga Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Dengan sigap Satres Krim Polres berhasil mengaman kan Bagus (27) tanpa ada perlawanan dikediamannya.
“Iya pemilik Senpi warga Renah Pamenang. Dia diduga memiliki dan menyimpan dua pucuk sejata rakitan jenis Revolver tanpa mengantongi izin, berhasil kita amankan ” sebut Kasat Reskrim Polres IPTU Mulyono.
Lebih Lanjut dikatakan IPTU Mulyono, bahwa jajaran dalam pengerebakan selain mengamankan dua pincuk Senpi mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) lain.
“Selain fua pucuk Senpi rakitan, Revolver, kita juga amankan tiga butir amunisi Caliber 9 mm dan dua buah kaca pirex, satu buah gunting, plastik, dan satu bilah keris kecil,” Jelasnya.
Berawal dari informasi dari masayarakat bahwa ada warga yang memiliki senpi pihak Intelkam Polres menggali kebenaran nformasi dan menemukan keberadaan pelaku yang diduga memiliki dua pucuk senjata api rakitan jenis Revolver tanpa izin.
“Setelah di dalami informasi yang didapat dan mendeteksi keberadaan pelaku di TKP. Anggota langsung melakukan penggrebekan pelaku dirumahnya. saat digeledah, selain dua BB Senpi ada juga BB lain, ” terangnya .
Untuk proses lebih lanjut pemilik Senpi dibawa ke mapolres merangin untuk dimentai keterangan nya lebih lanjut.
” untuk proses lebih lanjut tersangka pilik senpi saat ini kita amankan di Mapolres Merangin guna penyidikan lebih lanjut,” Tuntasnya.(uji)