Satreskrim Polres Merangin Amankan Remaja Pemilik Senpi Tanpa Izin

TINTANUSANTARA. Merangin – Berkat kejelian Pihak Kepolisian Polres Merangin untuk menciptakan keamanan ditengah masyarakat di wilayah hukum Polres Merangin.

SatReskrim  Polres Merangin, Berhasil meringkus  Seorang Remaja yang menimpanya dan memilikan   senjata  api  rakitan   jenis   Revolver tanpa izin.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini Remaja  pemilik dan menyimpan senjata api tanpa izin tersebut di  ketahui warga Kecamatan Renah Pamenang   Kabupaten   Merangin,   Provinsi     Jambi. Dengan sigap Satres Krim Polres berhasil mengaman kan Bagus (27) tanpa ada perlawanan dikediamannya.

“Iya pemilik Senpi warga   Renah   Pamenang.  Dia diduga  memiliki  dan menyimpan dua  pucuk  sejata  rakitan   jenis  Revolver  tanpa  mengantongi  izin, berhasil kita amankan ” sebut Kasat    Reskrim Polres  IPTU Mulyono.

Lebih Lanjut dikatakan IPTU Mulyono,   bahwa jajaran dalam pengerebakan selain mengamankan dua pincuk Senpi mengamankan    beberapa    Barang   Bukti  (BB) lain.

“Selain fua pucuk  Senpi   rakitan,   Revolver,   kita juga amankan tiga butir  amunisi Caliber   9   mm dan dua buah  kaca  pirex,  satu   buah   gunting,  plastik,   dan   satu  bilah   keris   kecil,” Jelasnya.

Berawal dari informasi dari masayarakat bahwa ada warga yang memiliki senpi pihak Intelkam Polres menggali kebenaran nformasi dan menemukan keberadaan pelaku  yang diduga memiliki  dua  pucuk senjata   api  rakitan jenis  Revolver tanpa izin.

“Setelah di dalami informasi yang didapat dan mendeteksi keberadaan pelaku di TKP. Anggota  langsung melakukan   penggrebekan   pelaku dirumahnya. saat digeledah,  selain dua  BB Senpi ada juga BB lain, ” terangnya .

Untuk proses lebih lanjut pemilik Senpi dibawa ke mapolres merangin untuk dimentai keterangan nya lebih lanjut.

” untuk proses lebih lanjut tersangka   pilik senpi saat ini kita amankan di Mapolres  Merangin     guna  penyidikan    lebih lanjut,” Tuntasnya.(uji)

 

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini