
PASURUAN – tintanusantara.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Selain melayani administrasi kendaraan dan pengurusan surat-surat secara cepat dan transparan, pihaknya juga rutin memberikan edukasi penting terkait pembelian kendaraan bekas agar warga terhindar dari kerugian dan masalah hukum di kemudian hari. Sabtu (06/06/2026).
Satlantas Polres Pasuruan, Aiptu Harid Kurniawan, menyatakan bahwa pelayanan prima bukan hanya soal kecepatan proses, tetapi juga mencakup pemberian informasi yang dibutuhkan masyarakat. “Kami ingin setiap warga yang datang ke kantor kami tidak hanya selesai mengurus berkas, tetapi juga mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat. Salah satu hal yang sering menimbulkan masalah adalah pembelian kendaraan bekas yang tidak dilengkapi dokumen sah,” ujarnya.

Dalam sosialisasi yang disampaikan kepada pemohon layanan Masyarakat wajib pajak, Aiptu Harit Kurniawan, menjelaskan dan menghimbau langkah-langkah aman membeli kendaraan bekas, antara lain: memeriksa keaslian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), mencocokkan nomor rangka dan mesin kendaraan dengan yang tertera di dokumen, memastikan kendaraan tidak dalam status sengketa atau tersangkut kasus hukum, serta segera melakukan balik nama kepemilikan secara resmi dan bisa dicek langsung ke samsat bangil. Karena Dalam minggu trahir ini polrestabes surabaya polda jatim. telah mengamankan pelaku pemalsuan Surat surat kendaraan bermotor (STNK) ke empat pelaku berasal dari pasuruan.
“Masih banyak masyarakat yang tertipu membeli kendaraan dengan dokumen palsu atau tidak lengkap. Akibatnya, kendaraan tersebut tidak bisa diurus perpanjangan STNK-nya bahkan bisa disita. Oleh karena itu, kami tekankan pentingnya memeriksa keabsahan dokumen dan memproses balik nama di Satlantas,” tambah Aiptu Harid Kurniawan.
Warga yang hadir di Samsat Bangil menyambut baik inisiatif ini. Salah satu warga, Wahyudi, Kecamatan Gempol. mengaku merasa terbantu dengan penjelasan yang diberikan Aiptu Harid Kurniawan. “Selain dilayani dengan ramah dan cepat, saya jadi tahu hal-hal yang harus dicek sebelum membeli motor bekas. Ini sangat berguna agar saya tidak tertipu,”katanya Wahyudi
Satlantas Polres Pasuruan berharap melalui pelayanan yang disertai edukasi ini, kesadaran hukum masyarakat meningkat, transaksi kendaraan bekas menjadi lebih aman, dan ketertiban lalu lintas di wilayah wilayah hukum polres Pasuruan semakin terjaga dan Aman buat Masyarakat.
Pewarta: Tim- red
Editor: aminudin.

