TINTANUSANTARA.CO.ID, JAMBI – Pemprov Jambi bersama DPRD setempat menyepakati pengalihan dana APBD 2020 sebesar Rp 200 Miliar untuk percepatan penanganan Corona.
Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, pengalihan anggaran ini sejalan dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait percepatan penanganan Covid-19 dan pengutamaan alokasi anggaran (Refocusing).
“Sudah kita laporkan ini kepada Mendagri kemarin, kita masih ploting keseluruhan Rp 200 M, belum dirincikan untuk kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial,” kata Sudirman, Jumat (10/04/2020).
Untuk rincian per sektor itu, kata mantan Sekda Tanjabtim ini masih tentatif, sebab perlu verifikasi ke OPD Pemprov, dan juga perlu dikoordinasikan data penerima bantuan kepada kabupaten/kota yang ada di Jambi.
“Karena itu kita tak bisa langsung final berapa pembagian angka Rp 200 M ini, ini untuk hindari yang sudah dapat dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah kabupaten/kota,” jelas Sudirman.
Untuk sekarang, ia menyebut pembahasan diantaranya Dinas Kesehatan yang terus mendata kebutuhan rumah sakit. Begitupun untuk Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Perkebunan yang mengkoordinasikan dengan daerah tentang data jaringan pengamanan sosial dan dampak ekonomi.
“Untuk Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) memang belum ada, dan RKB resmi nanti akan disiapkan juga dalam minggu depan, karena data by name by address juga sudah ada tinggal koordinasi saja,” paparnya.
Selain itu, kata Sudirman, sebelum bantuan refocusing ini diajukan, dana Belanja Tak Terduga (BTT) Pemprov Jambi Rp 11 M juga sudah didistribusikan. Yakni untuk RSUD raden Mattaher Rp 7 M, Dinas Kesehatan Rp 2,5 M dan BPBD Rp1,5 M.
“Ibaratnya, refocusing tahap 1 kita sudah kucurkan dan dibelanjakan OPD tersebut pada akhir Maret kalau tidak salah, sekarang kita ajukan refocusing lanjutannya, kita harap agar nanti tak tumpang tindih,” tuturnya.
Selebihnya, kata Sudirman, untuk sumber anggaran APBD 2020 yang dipotong untuk refocusing ada beberap kegiatan seperti perjalanan dinas dan proyek di Dinas PUPR Provinsi yang belum tender juga dimasukkan kedalam refocusing anggaran ini. “Ada kegiatan kerja yang di-cancel,” pungkasnya.