Tintanusantara. Lampung Utara, – Kuat dugaan Realisasi Dana Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara dalam realisasi Dana Desa tahun 2022 kegiatan Fiktif dan Mark Up.
Terkait dugaan banyak kegiatan yang di anggarkan dari Dana Desa yang bersifat fiktip baik kegiatan fisik maupun non fisik dan diduga Mark Up dalam mencari keuntungan pribadi dan kelompok.
Dengan banyak nya temuan dugaan pekerjaan yang tidak terealisasi alias fiktip tersebut Elva Ketua DPC Aliansi Waratwan Indonesia (AWI) Lampung Utara melaporkan Widodo Kepala Desa Ogan Lima, Kecamata Abung Barat Kabupaten Lampung Utara kepada warga ke Komisi I DPRD Lampung Utara karena diduga fiktif dan ada nya dugaan pelaksanaannya 0 persen proyek DD tahun 2022 lalu.
“Dugaan korupsi Dana Desa tahun 2022 yang kami laporkan,” ujar Ketua DPC AWI, Elva dalam keterangan tertulis yang diterima media Tintanusantara.
Lebih lanjut dikatakan Elva DPC AWI Lamongan Utara, realisasi Dana Desa Ogan Lima tidak hanya tahun 2022 namun DD tahun 2021 juga ditenggarai terjadi penyelewengan. Akan tetapi belum dilaporkan karena minimnya alat bukti berupa dokumen yang tim kami dapatkan dilapangan.
“Dokumen-dokumen terkait, seperti APBDes, SPJ, RAB, dan dokumen dana Desa tahun 2022,kami sudah kantongi namun untuk 2021 kami belum memiliki data yang falid
Ketua DPC AWI Lampung Utara, Elva menambahkan, laporan dugaan penyelewengan dana Desa itu sudah masuk ke meja Komisi I DPRD Lampung Utara.
‘’Bukti dokumen pengaduan masyarakat ini terkait dugaan korupsi dana Desa cukup lengkap dan bisa segera dilakukan pemanggilan kepada widodo kepala Desa Ogan Lima oleh komis I ,’’ ungkapnya.
Elva menyebutkan, pelaksanaan anggaran Dana Desa Ogan Lima tahun 2022 realisasinya sangat minim. Selain dokumen, pihaknya juga telah menyiapkan saksi-saksi untuk mendukung laporan tersebut.
“Dana Desa Ogan Lima yang diterima tahun 2022 harus di usut tuntas ,” jelasnya.
Dalam laporannya, Elva mengatakan terdapat delapan belanja modal atau pekerjaan yang diduga fiktif atau realisasinya 0 persen. Sebut saja, enam proyek jalan aspal, satu proyek jalan telford, dan satu proyek pengadaan barang terkait penanganan Covod-19.
“Besaran anggaran Dana Desa yang tidak direalisasikanUntuk rincian proyek apa saja yang dimaksud dan disertai RAB-nya, sudah diserahkan kepada Komisi I, ” tuntas nya.(DT/AWI)